koranindopos.com – Jakarta, Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, menanggapi rencana Presiden Prabowo Subiantountuk mengevakuasi warga Gaza, Palestina yang menjadi korban perang ke Indonesia. Puan menyatakan bahwa DPR RI menantikan penjelasan resmi dan lebih mendalam dari pemerintah mengenai wacana tersebut.
“Sampai saat ini kan belum ada penjelasan lanjut, apakah ini mengevakuasi atau merelokasi. Jadi kami dari DPR tentu saja menginginkan ada penjelasan lebih langsung, lebih jelas,” ujar Puan dalam keterangan resmi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Menurut Puan, penjelasan teknis mengenai rencana ini bisa disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugionodalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, yang merupakan mitra kerja Kementerian Luar Negeri.
“Tentu saja dari Kementerian Luar Negeri, apa yang akan dilakukan, bagaimana rencananya, dan lain-lain sebagainya,” lanjut politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Puan menekankan, perlu ada kejelasan apakah rencana itu merupakan bentuk evakuasi bersifat sementara atau relokasi permanen bagi masyarakat Palestina yang terdampak konflik. Ia menilai, perbedaan ini penting karena akan menentukan langkah lanjutan dan kesiapan implementasi di lapangan.
“Karena untuk melakukan apakah itu mengevakuasi, apakah merelokasi, tentu saja dibutuhkan tindak lanjut yang lebih dalam,” tegas Puan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana untuk mengevakuasi sekitar 1.000 korban luka di Gaza sebagai bagian dari bantuan kemanusiaan Indonesia kepada rakyat Palestina. Hal ini disampaikan Prabowo saat kunjungan kenegaraan di Turki, Jumat (11/4/2025).
“Ya itu kan tawaran kita untuk ikut serta membantu masalah kemanusiaan, yang penderitaan rakyat Palestina begitu dahsyat ya. Kita ingin berbuat sesuatu,” ujar Presiden.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah langkah ini berarti relokasi warga Palestina ke Indonesia, Prabowo membantah dengan tegas.
“Oh tidak, tidak, (ini) untuk membantu,” ucapnya.
Dengan pernyataan yang berbeda-beda di publik, DPR RI kini menantikan penjelasan resmi dan komprehensif dari pemerintah guna memahami tujuan, mekanisme, serta implikasi kemanusiaan dan diplomatik dari rencana tersebut. (hai)









