koranindopos.com – Jakarta. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (PHRI DK Jakarta) menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi terkini industri perhotelan dan restoran di ibu kota. Berdasarkan survei terbaru yang dilakukan oleh Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DK Jakarta pada April 2025, tercatat tren penurunan signifikan dalam tingkat hunian hotel selama triwulan pertama tahun ini.
Ketua BPD PHRI DK Jakarta, Sutrisno Iwantono, dalam konferensi pers daring pada Senin (26/5/2025) menjelaskan bahwa sebanyak 96,7% hotel anggota PHRI mengalami penurunan okupansi, yang secara langsung memicu gelombang efisiensi, termasuk pengurangan karyawan. “Ini karena adanya pengetatan anggaran pemerintah. Hotel selama ini sangat bergantung pada pasar pemerintah, baik untuk akomodasi, pertemuan, maupun konsumsi di restoran,” ungkap Iwantono.
Dalam survei tersebut, 66,7% responden mengungkapkan bahwa penurunan okupansi paling besar terjadi di segmen pasar pemerintahan. Hal ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran dari berbagai instansi pemerintah, yang mengurangi kegiatan seperti perjalanan dinas dan rapat di hotel.
Di sisi lain, kontribusi wisatawan mancanegara masih sangat kecil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam periode 2019–2023, rata-rata wisatawan asing yang berkunjung ke Jakarta hanya sebesar 1,98% per tahun, menjadikan wisatawan domestik sebagai pasar utama yang juga tengah lesu.
Para pelaku usaha hotel juga tengah menghadapi beban biaya operasional yang terus meningkat, seperti kenaikan tarif PDAM, gas, dan listrik, sementara tingkat okupansi terus merosot. Akibatnya, kerugian tak terelakkan dan mendorong sebagian besar pemilik hotel mengambil langkah efisiensi sumber daya manusia.
BPD PHRI DK Jakarta mencatat bahwa:
-
70% pemilik hotel berencana melakukan pengurangan karyawan (PHK) sebesar 10–30%.
-
90% responden mengurangi jumlah pekerja harian (daily worker).
-
37,7% akan mengurangi staf tetap.
Tak hanya soal ekonomi, para pengusaha hotel juga mengeluhkan sistem regulasi dan sertifikasi yang dinilai kompleks dan membebani. Persyaratan seperti izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, dan perizinan minuman beralkohol harus dipenuhi, namun prosesnya berbelit dan sering kali memerlukan dokumen yang berulang antar instansi. Biaya-biaya tambahan yang tidak transparan juga turut memperburuk kondisi dunia usaha.
Industri hotel dan restoran menyerap lebih dari 603 ribu tenaga kerja di sektor akomodasi dan makanan-minuman di Jakarta. Penurunan okupansi bukan hanya ancaman bagi karyawan hotel, tetapi juga memberikan efek domino pada pelaku UMKM, petani, pemasok logistik, hingga seniman dan budayawan yang terlibat dalam ekosistem pariwisata.
“Hotel itu punya keterkaitan erat dengan banyak pihak. Jika satu terdampak, yang lain pun akan ikut merasakan imbasnya,” jelas Iwantono.
Melihat kondisi yang semakin kritis, PHRI DK Jakarta mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:
-
Melonggarkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terkait perjalanan dinas dan rapat.
-
Meningkatkan promosi pariwisata Jakarta, baik domestik maupun internasional.
-
Menindak tegas akomodasi ilegal yang merusak pasar dan tidak memiliki izin resmi.
Iwantono menekankan bahwa sektor perhotelan dan restoran tidak hanya berkontribusi besar terhadap perekonomian, tetapi juga menjadi wajah pariwisata Jakarta di mata dunia. “Jika ingin dilakukan penghematan, mohon dilakukan secara selektif. Jangan sampai mematikan sektor yang menyangkut penghidupan banyak orang,” pungkasnya.(dhil)










