Kamis, 29 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

Politisi Senayan Sebut Regulasi soal Perdagangan Kripto Masih Lemah

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
25 Maret 2022
in Ekonomi
A A
0
Politisi Senayan Sebut Regulasi soal Perdagangan Kripto Masih Lemah
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, koranindopos.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Martin Y Manurung menyatakan bahwa masih banyak kekosongan regulasi terkait dengan Perdagangan Aset Kripto yang sedang marak terjadi di masyarakat. Melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Bappebti dan Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) terkait pembahasan mengenai regulasi dan tata kelola komoditas Crypto dan Digital Currency, Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah untuk segera mengisi kekosongan tersebut, di samping melakukan pengawasan.

Martin meminta Bappebti dan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri untuk bersinergi dan bekerjasama melakukan pengawasan serta mengisi kekosongan peraturan terkait crypto. Misalnya robot trading dan larangan untuk penjualan langsung. Disinggung tentang perlunya Undang-Undang Perdagangan Digital yang sempat diwacanakan dalam rapat, politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan bahwa dengan panjangnya rangkaian pembuatan undang-undang maka kekosongan regulasi tersebut bisa diisi terlebih dahulu dengan Peraturan Pemerintah dan turunannya.

“Bisa peraturan pemerintah dulu, peraturan menteri atau peraturan kepala Bappebti dulu yang kita dorong sebagai dasar hukum mengisi kekosongan hukum itu tadi,” ujar Martin melalui keterangan persnya, Jumat (25/3). Selain Martin, beberapa anggota Komisi VI juga melempar wacana pembentukan undang-undang terkait dengan perdagangan digital untuk mengatur perdagangan aset-aset digital seperti kripto dan penggunaan robot trading. UU tersebut dapat diajukan berdasarkan inisiatif pemerintah maupun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Artikel Terkait

Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026 Berkat Inovasi Transformasi Digital

RUPSLB BEI Restui Perubahan Anggaran Dasar Langkah Awal Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

ANTAM Cetak Laba Bersih Rp 9,66 Triliun di Kuartal III-2026, Melonjak 46 Persen

“Kalau prolegnas, berarti harus berkoordinasi lebih lanjut mengingat Prolegnas DPR tahun 2022 sudah ditetapkan dan harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Martin. Selain itu, Komisi VI juga mendorong Bappebti untuk memiliki pusat layanan pengaduan atau call center sehingga dapat menjadi wadah masyarakat untuk melaporkan apabila ada masalah.(hai)

Topik: KriptoPT Kliring Berjangka Indonesia

TerkaitBerita

Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026 Berkat Inovasi Transformasi Digital
Bisnis

Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026 Berkat Inovasi Transformasi Digital

oleh Editor : Anggoro
28 Oktober 2026
RUPSLB BEI Restui Perubahan Anggaran Dasar Langkah Awal Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
Ekonomi

RUPSLB BEI Restui Perubahan Anggaran Dasar Langkah Awal Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

oleh Editor : Affandy
28 Oktober 2026
ANTAM Cetak Laba Bersih Rp 9,66 Triliun di Kuartal III-2026, Melonjak 46 Persen
Bisnis

ANTAM Cetak Laba Bersih Rp 9,66 Triliun di Kuartal III-2026, Melonjak 46 Persen

oleh Editor : Affandy
28 Oktober 2026
Jamkrindo Pacu Penguatan Bisnis dan Optimalisasi Portofolio untuk Perkuat Industri Penjaminan
Bisnis

Jamkrindo Pacu Penguatan Bisnis dan Optimalisasi Portofolio untuk Perkuat Industri Penjaminan

oleh Editor : Anggoro
27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Tayang 19 November, Hamka: Awal Mula Vol. 3 Ajak Anak Muda Belajar dari Perjalanan Buya Hamka

Tayang 19 November, Hamka: Awal Mula Vol. 3 Ajak Anak Muda Belajar dari Perjalanan Buya Hamka

29 Oktober 2026
SENGKETA USAHA: Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur pada saat siaran pers di kantor KPPU Jakarta pada Rabu (28/10/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

KPPU Bakal Sidangkan Tujuh Perkara Terkait Persaingan Usaha

29 Oktober 2026
SEKTOR KULINER: Krista Exhibitions segera menggelar KRISTA InterFOOD 2026 di NICE PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten pada 4–7 November 2026. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM) 

KRISTA InterFOOD 2026 Akan Hadirkan 1.100 Peserta Dari 16 Negara

29 Oktober 2026
KLUB BARU: Selebrasi Alexis Mac Allister usai membobol gawang Atletico Madrid pada Kamis (10/9/2026). (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Real Madrid Siap Tampung Mac Allister Tahun Depan

29 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5123 shares
    Share 2049 Tweet 1281
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya