Senin, 10 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Air Kemasan Galon Polikarbonat Aman, ASPADIN Kecam Kampanye Negatif Jelang Pemilu

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
30 September 2023
in Megapolitan
A A
0
ASPADIN
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Galon guna ulang atau isi ulang dipastikan aman untuk digunakan masyarakat. Hal tersebut lantaran setiap kemasan galon guna ulang yang beredar sudah memiliki izin edar BPOM dan bersertifikat SNI guna menjaga kualitas dan keamanan AMDK.

“Sehingga semua produk AMDK yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi,” kata Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat dalam keterangan, Jumat (29/9/2023).

Seluruh kemasan galon guna ulang yang digunakan industri telah sesuai dengan Peraturan BPOM nomor 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang yang memastikan bahwa bahan kemasan tersebut aman untuk pangan.

Hal tersebut sekaligus mengklarifikasi kampanye hitam dan narasi negatif terkait kemasan galon guna ulang yang beredar di media massa atau media sosial. Rachmat mengungkapkan bahwa kampanye negatif terhadap AMDK berbahan PC ini sudah berlangsung secara terus menerus sejak Juli 2020 atau sudah lebih dari 3 tahun.

Artikel Terkait

Temuan 111 Cartridge Etomidate di Penjaringan Ungkap Sabu Eceran, Dijual Mulai Rp100 Ribu

Berawal dari Pemecatan Ketua Yayasan, Penemuan 995 Airsoft Gun hingga Bunker Narkoba di Sekolah Jaksel Terungkap

Indonesia Shopping Festival 2026 Resmi Dibuka, 407 Pusat Perbelanjaan Hadirkan Diskon hingga 80 Persen

Kampanye negatif menggunakan media dan sosial media termasuk oleh akun-akun serta influencer yang kredibilitasnya dipertanyakan terkait kemasan dan keamanan pangan. Dia menilai kalau kondisi ini sangat meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK sehingga harus segera dihentikan

Dia melanjutkan, kampanye negatif ini semakin masif bahkan saat menjelang Pemilu sekarang ini. Padahal Pemerintah selalu mendorong agar situasi nasional lebih damai, kondusif dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan masyarakat.

“Kami menyesalkan adanya upaya beberapa pihak yang secara terstruktur, sistematis dan masif melakukan kampanye negatif terhadap AMDK kemasan plastik Polikarbonat (PC),” katanya.

Dia melanjutkan bahwa pada kenyataannya, semua jenis kemasan termasuk plastik PC maupun Polietilen Tereftalat (PET) alias galon sekali pakai memiliki resiko luruhan zat kimia yang digunakan dalam proses produksi kemasan tersebut. Namun selama memenuhi persyaratan ambang batas sesuai peraturan maka aman untuk digunakan.

Sedangkan, kemasan AMDK Polikarbonat telah melayani masyarakat Indonesia sejak tahun 1983 atau sudah 40 tahun dalam memenuhi kebutuhan konsumsi yang sehat bagi seluruh masyarakat. Dia menegaskan, sampai sekarang belum pernah ada masalah kesehatan akibat mengkonsumsi AMDK kemasan polikarbonat.

Menurut data BPOM, galon polikarbonat digunakan oleh 96.4 industri AMDK yang berarti pengguna Galon PET hanya sekitar 3,6 persen. Pelaku industri AMDK nasional berjumlah lebih dari 700 pelaku usaha dengan lebih dari 2.000 merek di seluruh Indonesia. ASPADIN sendiri menaungi 300 produsen AMDK dari Aceh sampai Papua.

Galon guna ulang ini juga digunakan secara luas oleh pelaku usaha depo air minum isi ulang untuk kebutuhan masyarakat Indonesia. Ada sekitar 60 ribu depo air minum isi ulang di seluruh Indonesia.

ASPADIN meminta pemerintah melalui aparat yang berwenang terus melindungi industri AMDK dan segera menindak pelaku kampanye negatif terhadap kemasan guna ulang. Hal itu perlu dilakukan demi kepentingan nasional menjelang Pemilu yang memerlukan situasi kondusif.

“Kami mengingatkan siapapun di belakang kampanye negatif terhadap produk AMDK guna ulang untuk segera menghentikan dan bersaing secara sehat,” katanya. (ris)

Topik: ASPADINGalon

TerkaitBerita

Temuan 111 Cartridge Etomidate di Penjaringan Ungkap Sabu Eceran, Dijual Mulai Rp100 Ribu
Megapolitan

Temuan 111 Cartridge Etomidate di Penjaringan Ungkap Sabu Eceran, Dijual Mulai Rp100 Ribu

oleh Editor : Affandy
9 Agustus 2026
Berawal dari Pemecatan Ketua Yayasan, Penemuan 995 Airsoft Gun hingga Bunker Narkoba di Sekolah Jaksel Terungkap
Megapolitan

Berawal dari Pemecatan Ketua Yayasan, Penemuan 995 Airsoft Gun hingga Bunker Narkoba di Sekolah Jaksel Terungkap

oleh Editor : Affandy
8 Agustus 2026
Indonesia Shopping Festival
Megapolitan

Indonesia Shopping Festival 2026 Resmi Dibuka, 407 Pusat Perbelanjaan Hadirkan Diskon hingga 80 Persen

oleh Editor : Hana
8 Agustus 2026
Orangtua Murid Keluhkan Gunungan Sampah di Depan SDN Kedaung Kali Angke 03, Khawatir Anak Terserang Penyakit
Megapolitan

Orangtua Murid Keluhkan Gunungan Sampah di Depan SDN Kedaung Kali Angke 03, Khawatir Anak Terserang Penyakit

oleh Editor : Affandy
7 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

9 Agustus 2026
MILKLAB Ramaikan Coffee Culture Jakarta Lewat Coffee Rave dan Program Café Hopping

MILKLAB Ramaikan Coffee Culture Jakarta Lewat Coffee Rave dan Program Café Hopping

4 Agustus 2026
Bank Jakarta Perluas Layanan Digital untuk Persija dan The Jakmania

Bank Jakarta Perluas Layanan Digital untuk Persija dan The Jakmania

9 Agustus 2026
Bank Jakarta Gandeng Persija, Siapkan Program untuk Jakmania

Bank Jakarta Gandeng Persija, Siapkan Program untuk Jakmania

9 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4270 shares
    Share 1708 Tweet 1068
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya