Rabu, 24 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Air Kemasan Galon Polikarbonat Aman, ASPADIN Kecam Kampanye Negatif Jelang Pemilu

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
30 September 2023
in Megapolitan
A A
0
ASPADIN
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Galon guna ulang atau isi ulang dipastikan aman untuk digunakan masyarakat. Hal tersebut lantaran setiap kemasan galon guna ulang yang beredar sudah memiliki izin edar BPOM dan bersertifikat SNI guna menjaga kualitas dan keamanan AMDK.

“Sehingga semua produk AMDK yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi,” kata Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat dalam keterangan, Jumat (29/9/2023).

Seluruh kemasan galon guna ulang yang digunakan industri telah sesuai dengan Peraturan BPOM nomor 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang yang memastikan bahwa bahan kemasan tersebut aman untuk pangan.

Hal tersebut sekaligus mengklarifikasi kampanye hitam dan narasi negatif terkait kemasan galon guna ulang yang beredar di media massa atau media sosial. Rachmat mengungkapkan bahwa kampanye negatif terhadap AMDK berbahan PC ini sudah berlangsung secara terus menerus sejak Juli 2020 atau sudah lebih dari 3 tahun.

Artikel Terkait

Jamkrindo Gelar Donor Darah dan Berbagai Kegiatan Sosial dalam Rangka HUT ke-56

Sempat Dikabarkan Tewas, Ojol Korban Tabrak Lari BMW di Jakarta Barat Dipastikan Selamat

Pegadaian Gelar Aksi Sosial Khitanan Massal Bagi 500 Anak

Kampanye negatif menggunakan media dan sosial media termasuk oleh akun-akun serta influencer yang kredibilitasnya dipertanyakan terkait kemasan dan keamanan pangan. Dia menilai kalau kondisi ini sangat meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK sehingga harus segera dihentikan

Dia melanjutkan, kampanye negatif ini semakin masif bahkan saat menjelang Pemilu sekarang ini. Padahal Pemerintah selalu mendorong agar situasi nasional lebih damai, kondusif dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan masyarakat.

“Kami menyesalkan adanya upaya beberapa pihak yang secara terstruktur, sistematis dan masif melakukan kampanye negatif terhadap AMDK kemasan plastik Polikarbonat (PC),” katanya.

Dia melanjutkan bahwa pada kenyataannya, semua jenis kemasan termasuk plastik PC maupun Polietilen Tereftalat (PET) alias galon sekali pakai memiliki resiko luruhan zat kimia yang digunakan dalam proses produksi kemasan tersebut. Namun selama memenuhi persyaratan ambang batas sesuai peraturan maka aman untuk digunakan.

Sedangkan, kemasan AMDK Polikarbonat telah melayani masyarakat Indonesia sejak tahun 1983 atau sudah 40 tahun dalam memenuhi kebutuhan konsumsi yang sehat bagi seluruh masyarakat. Dia menegaskan, sampai sekarang belum pernah ada masalah kesehatan akibat mengkonsumsi AMDK kemasan polikarbonat.

Menurut data BPOM, galon polikarbonat digunakan oleh 96.4 industri AMDK yang berarti pengguna Galon PET hanya sekitar 3,6 persen. Pelaku industri AMDK nasional berjumlah lebih dari 700 pelaku usaha dengan lebih dari 2.000 merek di seluruh Indonesia. ASPADIN sendiri menaungi 300 produsen AMDK dari Aceh sampai Papua.

Galon guna ulang ini juga digunakan secara luas oleh pelaku usaha depo air minum isi ulang untuk kebutuhan masyarakat Indonesia. Ada sekitar 60 ribu depo air minum isi ulang di seluruh Indonesia.

ASPADIN meminta pemerintah melalui aparat yang berwenang terus melindungi industri AMDK dan segera menindak pelaku kampanye negatif terhadap kemasan guna ulang. Hal itu perlu dilakukan demi kepentingan nasional menjelang Pemilu yang memerlukan situasi kondusif.

“Kami mengingatkan siapapun di belakang kampanye negatif terhadap produk AMDK guna ulang untuk segera menghentikan dan bersaing secara sehat,” katanya. (ris)

Topik: ASPADINGalon

TerkaitBerita

Jamkrindo Gelar Donor Darah dan Berbagai Kegiatan Sosial dalam Rangka HUT ke-56
Megapolitan

Jamkrindo Gelar Donor Darah dan Berbagai Kegiatan Sosial dalam Rangka HUT ke-56

oleh Editor : Anggoro
23 Juni 2026
Sempat Dikabarkan Tewas, Ojol Korban Tabrak Lari BMW di Jakarta Barat Dipastikan Selamat
Megapolitan

Sempat Dikabarkan Tewas, Ojol Korban Tabrak Lari BMW di Jakarta Barat Dipastikan Selamat

oleh Editor : Affandy
23 Juni 2026
Pegadaian Gelar Aksi Sosial Khitanan Massal Bagi 500 Anak
Megapolitan

Pegadaian Gelar Aksi Sosial Khitanan Massal Bagi 500 Anak

oleh Editor : Anggoro
23 Juni 2026
Gangguan Wesel di Stasiun Tigaraksa Sempat Picu Kepadatan Penumpang di Tanah Abang
Megapolitan

Gangguan Wesel di Stasiun Tigaraksa Sempat Picu Kepadatan Penumpang di Tanah Abang

oleh Editor : Doe
22 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian HAM: Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

Kementerian HAM: Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

24 Juni 2026
Waspadai Gejala IMS yang Sering Diabaikan, Kasus Sifilis dan Gonore Terus Meningkat

Waspadai Gejala IMS yang Sering Diabaikan, Kasus Sifilis dan Gonore Terus Meningkat

24 Juni 2026
Danantara Konsolidasikan 258 BUMN, Ratusan Entitas Lain Segera Menyusul

Danantara Konsolidasikan 258 BUMN, Ratusan Entitas Lain Segera Menyusul

24 Juni 2026
Jadi Salah Satu EV Terlaris Mei 2026, MG Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Langsung MGS5 EV Lewat Program Dare To Drive

Jadi Salah Satu EV Terlaris Mei 2026, MG Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Langsung MGS5 EV Lewat Program Dare To Drive

24 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3547 shares
    Share 1419 Tweet 887
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya