Laporan tersebut disampaikan Rosan saat memenuhi panggilan Presiden Prabowo di kediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan pembahasan mengenai perkembangan transformasi BUMN yang tengah dijalankan pemerintah melalui Danantara.
Dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun Instagram resmi miliknya, Rosan mengungkapkan bahwa proses konsolidasi masih akan terus berlanjut. Setelah berhasil merampingkan 258 entitas, Danantara menargetkan sekitar 300 entitas BUMN lainnya untuk segera dikonsolidasikan dalam waktu dekat.
“Dari total 1.077 entitas BUMN, sebanyak 258 entitas telah berhasil dikonsolidasikan, dan sekitar 300 entitas lainnya segera menyusul,” ujar Rosan.
Langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola perusahaan negara, serta mengoptimalkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional. Dengan jumlah entitas yang sangat besar, pemerintah menilai diperlukan penyederhanaan struktur agar operasional perusahaan pelat merah menjadi lebih efektif dan kompetitif.
Melalui proses konsolidasi, sejumlah perusahaan yang memiliki bidang usaha serupa atau saling terkait dapat digabungkan dalam satu kelompok usaha yang lebih terintegrasi. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih fungsi bisnis, memperkuat sinergi antarperusahaan, serta meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional maupun global.
Selain membahas perkembangan konsolidasi, Rosan juga menyampaikan kepada Presiden mengenai berbagai langkah strategis yang tengah dilakukan Danantara dalam mengelola aset negara dan memperkuat nilai investasi perusahaan-perusahaan BUMN. Pemerintah berharap transformasi yang dijalankan tidak hanya menghasilkan efisiensi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.
Program restrukturisasi dan konsolidasi BUMN sendiri menjadi salah satu agenda penting pemerintahan Prabowo dalam mendorong reformasi sektor korporasi negara. Dengan jumlah entitas yang sebelumnya mencapai lebih dari seribu perusahaan dan anak usaha, penyederhanaan struktur dinilai menjadi kunci untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah, transparan, dan produktif.
Jika target konsolidasi berikutnya berhasil direalisasikan, maka lebih dari setengah dari total entitas BUMN yang ada saat ini akan masuk dalam proses restrukturisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi BUMN menjadi perusahaan yang lebih sehat secara finansial, memiliki tata kelola yang kuat, serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan ekonomi Indonesia.(dhil/dtk)










