Koranindopos.com, KOTA TANGERANG – Perselisihan aset antara PT Angkasa Pura II dengan Pemkot Tangerang sudah menjadi masalah klasik. Namun, permasalahan itu kini mulai menemukan titik terang. Itu setelah kedua belah pihak melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, perjanjian kerja sama dengan PT Angkasa Pura II itu mengenai pemanfaatan aset PT Angkasa Pura oleh Pemkot Tangerang untuk penunjang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Perjanjian kerja sama ini melibatkan peran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait kepastian hukum khususnya dalam proses dan sistematika administrasi kerja sama
”Objek kerja sama aset berupa tanah milik PT Angkasa Pura II sebanyak 15 objek pemanfaatan. Di antaranya ialah terkait Jalan Garuda, Kali Perancis dan Jalan Juanda. Dengan perjanjian kerja sama ini, Pemkot Tangerang bisa sama-sama bergerak, untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengungkapkan, beberapa hal penting dalam perjanjian kersama itu. Diantaranya, memberikan jaminan kepastian terhadap pemanfaatan aset yang sudah dikerja samakan. Kemudian, kedua belah pihak dapat lebih disiplin dalam hal pengelolaannya maupun administrasi.
”Ini momentum yang luar biasa setelah bertahun-tahun melewati fase diskusi. Bagi kami secara pemanfaatannya harus memberikan suatu dampak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Selain perjanjian kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan Angkasa Pura II juga dilajukan MoU dengan Pengadilan Negeri Tangerang. Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Barita Sinaga menjelaskan, MoU mengenai penyediaan layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam MoU itu, Pengadilan Negeri Tangerang berkomitmen menyediakan fasilitas dan narasumber pelatihan bahasa isyarat. Selain itu juga memberikan layanan kesehatan secara rutin dan pelayanan perubahan status kependudukan. ”Selain itu, menyediakan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan,” terangnya. (fjn/mmr)