Koranindopos.com – JAKARTA — Kuasa hukum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Wilson Colling, membenarkan sosok yang terlihat dalam sebuah video saat kerusuhan pasca-demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), merupakan Ketua DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.
Dalam video yang beredar di media sosial, Hercules terlihat turun dari sebuah mobil dan kemudian menyerukan kata “pulang!” kepada sejumlah orang yang berada di pinggir jalan.
Wilson menjelaskan, seruan tersebut bukan ditujukan untuk memprovokasi massa, melainkan sebagai imbauan agar masyarakat meninggalkan lokasi dan membubarkan diri secara tertib.
“Seruan untuk ‘pulang’ justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif,” ujar Wilson saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Wilson, penyampaian aspirasi pada saat itu telah berakhir. Sejumlah massa juga telah meninggalkan titik utama aksi, sementara kondisi di sejumlah ruas jalan justru berubah menjadi tidak kondusif dan diwarnai kericuhan.
Wilson sebelumnya menegaskan bahwa GRIB Jaya tidak terlibat dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Ia menilai kehadiran Hercules di lokasi harus dilihat dalam konteks upaya menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya benturan di antara masyarakat.
Meski demikian, Wilson belum memberikan penjelasan ketika ditanya mengenai pihak yang meminta atau memerintahkan Hercules turun ke jalan untuk membubarkan massa.
Pertanyaan tersebut muncul lantaran pada saat yang sama aparat kepolisian juga telah melakukan penyisiran di sejumlah titik setelah aksi demonstrasi berakhir.
Wilson mengatakan, hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa tetap harus dihormati. Namun, menurut dia, penyampaian pendapat tidak boleh berujung pada tindakan yang mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat lainnya.
“Hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi harus dihormati. Pada saat yang sama, kekerasan, vandalisme, perusakan fasilitas umum, dan tindakan anarkis harus ditolak bersama,” kata Wilson.
Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban bukan hanya selama demonstrasi berlangsung, tetapi juga setelah kegiatan penyampaian pendapat selesai.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah situasi pasca-demo DPR yang sempat memanas di sejumlah kawasan Jakarta. Kericuhan menyebabkan aparat keamanan melakukan pengamanan dan penyisiran terhadap massa yang masih bertahan di sekitar lokasi aksi.
Dengan demikian, GRIB Jaya menilai tindakan menyerukan massa untuk pulang merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat meninggalkan lokasi ketika kondisi sudah tidak kondusif, bukan bentuk keterlibatan dalam aksi kerusuhan.(dhil/kmps)










