koranindopos.com – Jakarta. Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia menyampaikan lima tuntutan utama pasca meninggalnya seorang mitra pengemudi, Affan Kurniawan (21), yang tewas setelah terlindas mobil rantis Brimob. Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi komunitas ojol dan memicu desakan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan belasungkawa atas wafatnya Affan. Ia menegaskan, korban tidak sedang mengikuti aksi unjuk rasa saat insiden itu terjadi. “Almarhum sedang menjalankan aktivitasnya sebagai driver ojol, bukan bagian dari demo. Kami sangat berduka dan menuntut keadilan atas kejadian ini,” ujarnya.
Garda Indonesia menyampaikan lima poin tuntutan yang ditujukan kepada pihak berwenang:
-
Pengusutan Tuntas Kasus
Meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi transparan atas insiden yang menewaskan Affan Kurniawan. -
Pertanggungjawaban dari Pihak Terkait
Mendesak pihak yang terlibat, khususnya sopir rantis, untuk bertanggung jawab secara hukum maupun moral. -
Perlindungan bagi Driver Ojol
Menuntut jaminan keselamatan dan perlindungan hukum bagi seluruh mitra driver yang mencari nafkah di jalan. -
Santunan dan Dukungan bagi Keluarga Korban
Meminta adanya santunan layak serta pendampingan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk keadilan sosial. -
Evaluasi Standar Operasional Penggunaan Rantis
Mengharapkan evaluasi mendalam atas prosedur pengoperasian kendaraan taktis (rantis) agar tidak membahayakan masyarakat sipil.
Raden Igun menekankan, tuntutan ini bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi, melainkan demi keselamatan ribuan driver ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya. “Kami berharap pihak berwenang segera merespons dan memenuhi tuntutan ini. Jangan sampai ada lagi nyawa mitra driver melayang sia-sia,” tegasnya.
Insiden tragis ini mendapat perhatian publik luas, terutama karena menyangkut aspek keselamatan warga sipil di tengah aktivitas aparat keamanan. Garda Indonesia berharap, melalui tuntutan tersebut, pemerintah dan aparat dapat menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya para pekerja transportasi daring.(dhil)










