Jumat, 17 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Traveling

Aturan Bea Cukai Terbaru 2026 Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dan Tips Aman Bawa Barang dari Luar Negeri

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
14 April 2026
in Traveling
0
Aturan Bea Cukai Terbaru 2026 Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dan Tips Aman Bawa Barang dari Luar Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Membawa oleh-oleh atau barang dari luar negeri memang menjadi bagian menyenangkan dari perjalanan. Namun, di tahun 2026, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan terbaru terkait kepabeanan yang wajib dipahami setiap pelaku perjalanan.

Melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pemerintah menetapkan kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2025. Aturan ini mengatur tata cara penyelesaian barang yang terkendala kewajiban administrasi kepabeanan dan mulai berlaku pada 2026.

Dalam aturan terbaru ini, terdapat sejumlah hal penting yang harus diperhatikan oleh penumpang yang datang dari luar negeri:

1. Batas Nilai Bebas Bea Masuk
Penumpang tetap mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang bawaan pribadi dengan nilai tertentu. Jika nilai barang melebihi batas tersebut, maka akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Terkait

Konflik Timur Tengah Tekan Pariwisata Nepal, Pendaki Everest Menurun

“Ascott Soirée” Rayakan World Art Day 2026

30 Wisatawan Tewas di Benteng Citadelle Laferriere Haiti

2. Kewajiban Deklarasi Barang
Setiap penumpang wajib melaporkan barang bawaannya melalui Customs Declaration (CD). Pelaporan ini bisa dilakukan secara elektronik sebelum tiba di Indonesia untuk mempermudah proses pemeriksaan.

3. Barang Tertentu dengan Aturan Khusus
Beberapa jenis barang seperti elektronik, produk mewah, atau barang dalam jumlah besar bisa dikenakan pengawasan lebih ketat dan pajak tambahan.

4. Penanganan Barang Terkendala Administrasi
Melalui aturan baru ini, pemerintah juga mengatur mekanisme penyelesaian barang yang tertahan akibat ketidaksesuaian dokumen atau kewajiban administrasi lainnya.

Agar perjalanan tetap nyaman dan bebas kendala saat membawa barang dari luar negeri, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

Sebelum berbelanja, pastikan mengetahui batas maksimal nilai barang bebas bea agar tidak terkejut saat tiba di bandara. Struk atau invoice sangat penting untuk menunjukkan nilai barang yang sebenarnya kepada petugas. Hindari memberikan informasi yang tidak sesuai, karena bisa berujung pada denda atau penyitaan barang. Membawa barang dalam jumlah besar bisa menimbulkan kecurigaan sebagai barang impor untuk tujuan komersial. Jika tidak membawa barang kena pajak, gunakan jalur hijau. Namun jika membawa barang melebihi ketentuan, gunakan jalur merah untuk pemeriksaan.(dhil)

Topik: aturan bea cukai

TerkaitBerita

Konflik Timur Tengah Tekan Pariwisata Nepal, Pendaki Everest Menurun
Traveling

Konflik Timur Tengah Tekan Pariwisata Nepal, Pendaki Everest Menurun

oleh Editor : Affandy
16 April 2026
“Ascott Soirée” Rayakan World Art Day 2026
Traveling

“Ascott Soirée” Rayakan World Art Day 2026

oleh Editor : Doe
15 April 2026
LIBURAN KELABU: Sebanyak 30 orang tewas dalam insiden desak-desakan di benteng bersejarah Citadelle Laferriere di Milot, Haiti pada Sabtu (11/4/2026). (Foto Ilustrasi: Reuters)
Traveling

30 Wisatawan Tewas di Benteng Citadelle Laferriere Haiti

oleh Editor : Memoarto
12 April 2026
Danau
Traveling

Kemenhut Pastikan Wisata Alam Saat Lebaran 2026 Terapkan Zero Waste dan Zero Accident

oleh Editor : Hana
21 Maret 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

16 April 2026
TEKNOLOGI OTOMATISASI: Business Development Manager Indonesia Q-SYS Aldila Lukman saat peluncuran Q-SYS Experience Center di Melodia Experience Center, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Kamis (16/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Q-SYS Experience Center, Pelopor Pusat Edukasi Teknologi Terintegrasi 

16 April 2026
Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

16 April 2026
KP2MI Ubah Skema Penempatan PMI dari Non-Skill ke Skilled Workforce

KP2MI Ubah Skema Penempatan PMI dari Non-Skill ke Skilled Workforce

16 April 2026

Terpopuler

  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya