Senin, 24 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Babak Baru Kasus Investasi Bisnis: Dijadwalkan Diperiksa 28 Agustus, Ruben Onsu Pilih Jalur Ganti Rugi

Editor : Akula oleh Editor : Akula
24 Agustus 2026
in Film dan Musik
A A
0
Babak Baru Kasus Investasi Bisnis: Dijadwalkan Diperiksa 28 Agustus, Ruben Onsu Pilih Jalur Ganti Rugi

Menjelang pemeriksaan sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026, Ruben Onsu siapkan dokumen pertanggungjawaban dan dorong opsi damai bernilai Rp 4,4 miliar. (Foto. HENDRA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Penetapan status hukum terhadap figur publik kembali menyedot perhatian khalayak luas. Presenter ternama Ruben Onsu kini resmi menyandang status sebagai tersangka atas dugaan perkara pidana penipuan serta penggelapan dana modal bisnis yang ditanganinya.

Kepastian hukum tersebut ditetapkan oleh jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/8/2026). Penetapan ini merupakan ikhtiar tindak lanjut atas laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat korban sejak 22 Agustus 2025.

Adapun perkara ini mencuat setelah pihak pelapor berinisial P melayangkan aduan atas nama korban berinisial DM. Korban mengklaim menderita kerugian materiil usai menyetorkan modal dalam skema kerja sama investasi bisnis yang ditawarkan oleh Ruben Onsu.

Guna menghadapi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2026, tim penasihat hukum Ruben Onsu tengah sibuk mengumpulkan sejumlah dokumen krusial. Dokumen pembukuan dan laporan keuangan disiapkan untuk melengkapi kekurangan data di kepolisian.

Artikel Terkait

Mawar de Jongh Ceritakan Sisi Lain Patah Hati lewat Lagu KAN

Oki & Nirmala Mulai Diproduksi, Karakter Majalah Bobo Siap Hadir di Bioskop

Badai Finansial Berujung Status Tersangka, Ruben Onsu Buka Pintu Damai Perkara Rp3,5 M

Machi Ahmad menegaskan bahwa kliennya tidak akan menghindar dan siap memenuhi panggilan resmi pihak kepolisian secara patuh dan kooperatif.

“Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil nanti sebagai tersangka. Dan kita juga tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali, menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan, menyiapkan laporan-laporan, ya seperti itulah,” ucap Machi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Di samping persiapan administrasi hukum, kubu Ruben Onsu secara aktif membangun jembatan komunikasi dengan kubu pelapor untuk mencari titik temu penyelesaian masalah di luar persidangan.

“Upaya untuk penggantian, upaya untuk ya kita sedang upayakan ya. Kita sudah komunikasi juga kepada pihak pelapor, lawyer to lawyer, pengacara ke pengacara, dan disambut juga sama Bang Ramzi ya,” kata Machi.

Perundingan antar tim hukum kedua belah pihak diprioritaskan pada skema pengembalian kerugian finansial secara utuh. Langkah ini dinilai menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak yang bersengketa.

“Ya fokusnya ya pengembalian ganti kerugianlah,” tambah Machi.

Kasus sengketa investasi yang melibatkan figur publik tercatat naik signifikan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data penanganan perkara ekonomi tindak pidana tertentu, persentase penyelesaian perkara sengketa modal bisnis melalui Restorative Justice mencapai 65% karena orientasi utama korban berada pada pemulihan aset (asset recovery).

Berdasarkan keterangan tim hukum, pihak korban pada dasarnya bersikap terbuka dan tidak mengedepankan keinginan untuk menjebloskan Ruben ke dalam penjara, sepanjang ada iktikad baik penyelesaian kewajiban.

“Dan mereka juga fokusnya untuk tidak untuk memenjarakan, tapi proses hukum memang harus berjalan. Kita juga menghargai itu,” ujar Machi.

Mengenai besaran kewajiban yang harus dituntaskan, Machi memaparkan bahwa klaim awal dalam laporan bernilai Rp 3,5 miliar. Namun dengan perhitungan bunga serta komponen denda kerugian lainnya, total nilai kompensasi mencapai Rp 4,4 miliar.

“Kalau di LP itu Rp 3,5 (miliar), tapi dengan bunga dan lain-lain Rp 4,4 (miliar) ya,” ujar Machi. (BRG/Hend)

 

 

Topik: Investasi Bodong SelebritiKasus Hukum Ruben OnsuKasus Penggelapan 4 MiliarMachi AhmadPenyidikan Polres Jaksel

TerkaitBerita

Mawar de Jongh Ceritakan Sisi Lain Patah Hati lewat Lagu KAN
Film dan Musik

Mawar de Jongh Ceritakan Sisi Lain Patah Hati lewat Lagu KAN

oleh Editor : Akula
24 Agustus 2026
Oki & Nirmala Mulai Diproduksi, Karakter Majalah Bobo Siap Hadir di Bioskop
Film dan Musik

Oki & Nirmala Mulai Diproduksi, Karakter Majalah Bobo Siap Hadir di Bioskop

oleh Editor : Akula
23 Agustus 2026
Badai Finansial Berujung Status Tersangka, Ruben Onsu Buka Pintu Damai Perkara Rp3,5 M
Film dan Musik

Badai Finansial Berujung Status Tersangka, Ruben Onsu Buka Pintu Damai Perkara Rp3,5 M

oleh Editor : Akula
21 Agustus 2026
Satu Tahun Berlalu, Leon Travis Mengaku Tak Menyerah Memperjuangkan  Hak-Haknya di Kedubes Amerika Serikat
Film dan Musik

Satu Tahun Berlalu, Leon Travis Mengaku Tak Menyerah Memperjuangkan  Hak-Haknya di Kedubes Amerika Serikat

oleh Editor : Akula
21 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Menkes Budi Gunadi Sadikin Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional di Bidang Neurologi

Menkes Budi Gunadi Sadikin Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional di Bidang Neurologi

24 Agustus 2026
AQUA

AQUA Cup Badminton Solo 2026 Hadirkan Kolaborasi Olahraga, Teknologi, dan Gaya Hidup di Tengah Masyarakat

24 Agustus 2026
Epson Hadirkan Generasi Terbaru EcoTank, Cetak Lebih Cepat dengan Biaya Lebih Hemat

Epson Hadirkan Generasi Terbaru EcoTank, Cetak Lebih Cepat dengan Biaya Lebih Hemat

24 Agustus 2026
PKN STAN Buka Pendaftaran 2026, Siapkan 1.000 Kuota dan Kuliah Gratis hingga Lulus

PKN STAN Buka Pendaftaran 2026, Siapkan 1.000 Kuota dan Kuliah Gratis hingga Lulus

24 Agustus 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4410 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Badai Finansial Berujung Status Tersangka, Ruben Onsu Buka Pintu Damai Perkara Rp3,5 M

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Melangkah Bersama, PEMKRIS Resmi Deklarasikan Kepengurusan DPP

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Karakter Box-to-Box Carlos Baleba Bikin MU Kepincut

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya