koranindopos.com – Jakarta. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta tidak menyiapkan alokasi anggaran untuk pembangunan rumah DP nol rupiah dalam APBD DKI 2023. Hal itu disampaikan Kepala DPRKP DKI Sarjoko dalam pembahasan APBD DKI 2023 bersama DPRD DKI. ”Pagu indikatif (APBD 2023) sebesar Rp 1,2 triliun itu tidak untuk pembangunan hunian DP nol rupiah,’’ terangnya.
Menurut Sarjoko, pagu anggaran itu akan difokuskan untuk beberapa kegiatan prioritas. Di antaranya, penanganan RW kumuh, perbaikan kualitas kawasan permukiman, pembangunan flat, pengelolaan dan pemeliharaan flat, serta penyediaan fasilitas kepemilikan flat. Pembangunan flat yang akan dilakukan tahun depan disebut Sarjoko untuk mengantisipasi penataan Kali Ciliwung.
”Pertama, pembangunan rusun (flat) di Jalan Margasatwa. Rencana akan kami bangun dengan skema multiyear 2023–2024 sebanyak tiga tower atau kurang lebih 675 unit dengan konsep green building. Besaran kebutuhan Rp 544 miliar pada 2023 dan Rp 217 miliar pada 2024,’’ jelasnya.
Prioritas kedua adalah menyusun detail engineering design (DED) pembangunan flat. Lalu, prioritas ketiga adalah menata RW kumuh yang dilakukan suku DPRKP di masing-masing kota administrasi. ”Penataan RW kumuh ini sesuai dengan Pergub DKI Nomor 90 Tahun 2018,’’ katanya.
Meski pemprov tidak menyiapkan alokasi anggaran, dia menyebutkan bahwa ada SKPD lain yang menyiapkan alokasi anggaran terkait DP nol rupiah. Yakni, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI yang nilainya Rp 176, 01 miliar untuk fasilitas pembiayaan perolehan rumah atau FPPR (DP nol rupiah) senilai Rp 176,01 miliar. Anggaran itu disampaikan dalam pembahasan APBD DKI 2023.
Menurut Sarjoko, alokasi anggaran FPPR senilai Rp 176,01 miliar dari pos pembiayaan BPKD DKI tersebut akan disalurkan ke unit pengelola dana perumahan. Lalu, unit pengelola dana perumahan menyalurkan dana tersebut ke pengembang rumah DP nol rupiah melalui perbankan di Bank DKI. Uang itu dipakai untuk membayar unit hunian DP nol rupiah. Nantinya warga mengembalikan uang tersebut melalui skema cicilan KPR di Bank DKI.
”Jadi, anggaran FPPR adalah dana bergulir bukan untuk membangun hunian, tetapi sebagai dana talangan agar warga mudah memperoleh unit DP nol rupiah milik pemerintah DKI. Dana yang dalam tanda kutip dipinjamkan kepada masyarakat nanti dikembalikan secara cicilan per bulan,’’ jelasnya.
Jadi, lanjut dia, dana itu tidak digunakan untuk pembangunan, melainkan bantuan kepada warga, tapi tidak diterima secara langsung. Namun, warga tetap mengembalikannya dalam bentuk cicilan. ”Sekali lagi, DP nol rupiah bukan dana membangun unitnya, tetapi agar warga mendapat kemudahan untuk memiliki rumah,’’ katanya. (wyu/mmr)










