Kamis, 30 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Bappebti Pastikan Wujud Fisik Emas dalam Perdagangan Emas Fisik secara Digital

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
7 November 2024
in Nasional
A A
0
Kementerian Perdagangan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan adanya wujud fisik emas dalam perdagangan emas yang dilakukan secara digital. Kepastian tersedianya wujud fisik emas di lembaga depository merupakan komitmen Bappebti untuk terus mengutamakan keamanan transaksi demi meningkatkan perlindungan masyarakat dalam Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan, di Jakarta pada hari ini, Selasa (5/11). Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perba Nomor 13 Tahun 2019 terkait perdagangan emas fisik secara digital yang berfokus pada perlindungan masyarakat.

“Melalui kebijakan ini, yang terpenting adalah memastikan dalam perdagangan emas fisik secara digital, emasnya benar ada. Kebijakan tersebut bertujuan menjamin keamanan transaksi demi meningkatkan perlindungan masyarakat. Dengan kata lain, investasi mereka aman dan tidak sekedar menjadi catatan di platform digital,” tegas Kasan.

Bappebti terus menyempurnakan regulasi dalam perdagangan emas fisik secara digital berdasarkan masukan dari pelaku usaha, yakni rasio 1:1. Artinya, setiap kepemilikan emas atas transaksi secara digital oleh pelanggan harus didukung dengan keberadaan fisik emas yang jumlahnya sesuai dengan fisik emas yang disimpan di lembaga depository. Dengan regulasi yang makin jelas dan transparan, Bappebti mengharapkan adanya pertumbuhan, khususnya perdagangan emas fisik secara digital.

Artikel Terkait

Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng

Kemensos Dampingi Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur yang Meninggal Dunia, Siapkan Bantuan dan Program Pemberdayaan

KPK Gelandang 21 Terperiksa Kasus OTT Bupati Pemalang Pakai Bus

Saat ini, telah terbentuk ekosistem perdagangan fisik emas secara digital yang meliputi dua bursa berjangka, yaitu PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. Adapun lembaga kliring berjangka meliputi PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Indonesia Clearing House.

PT ICDX Logistik Berikat dan PT Kinesis Monetary Indonesia berfungsi sebagai pengelola tempat penyimpanan. Sementara itu, PT ABI Komoditi Berjangka berperan sebagai perantara untuk pedagang emas fisik secara digital. Selain itu, asosiasi dalam kegiatan ini adalah Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI).

Selain itu, terdapat enam pedagang emas fisik secara digital yang telah berizin Bappebti, yaitu PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Quantum Metal Indonesia (QuantumMetal), dan PT Syariah Koin Indonesia (Shariacoin). Berikutnya, PT Indogold Makmur Sejahtera (IndoGold), PT Laku Emas Indonesia (LakuEmas), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang).

Kasan menerangkan, perdagangan emas fisik secara digital diharapkan terus berkembang seiring dengan kebutuhan industri dan meningkatnya kepercayaan masyarakat. Bappebti berencana menggandeng pelaku usaha emas perhiasan yang sudah ada, serta mendorong pedagang emas fisik secara digital yang belum berizin untuk segera mendapatkan izin resmi dari Bappebti. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dan memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri.

“Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Hal ini untuk menciptakan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta memberdayakan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjut Kasan.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Tirta Karma Senjaya mengatakan, berdasarkan data yang diolah Bappebti, perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan beberapa waktu terakhir. Selama Januari– September 2024, nilai transaksi emas fisik secara digital mencapai Rp41,3 triliun. Nilai tersebut meningkat drastis 1.181 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,22 triliun.

Peningkatan nilai transaksi ini seiring dengan peningkatan nilai komoditas emas secara global. Volume transaksi pada Januari–September 2024 juga mengalami kenaikan, dari 35.178,48 kg meningkat 945,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3.365,8 kg.

“Saat ini, posisi transaksi perdagangan emas fisik secara digital berada pada level tertinggi. Peningkatan ini salah satunya dipengaruhi kenaikan harga emas di pasar global. Ini momentum yang sangat baik untuk memperkuat literasi kepada masyarakat terkait perdagangan emas fisik secara digital,” lanjut Tirta.

Tirta menuturkan, tingkat kepercayaan dan pemahaman masyarakat yang masih minim mengenai perdagangan emas fisik secara digital menjadi tantangan di tengah prospek positif industri ini. Bappebti akan melakukan kegiatan edukasi dan literasi secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak tentang perdagangan emas fisik digital.

“Masyarakat diimbau untuk melakukan transaksi melalui pedagang yang terdaftar di Bappebti. Sehingga, perdagangan emas fisik secara digital lebih aman dan terpercaya karena melalui pedagang yang berizin,” terang Tirta.

Selain penguatan literasi, Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menuturkan, Bappebti terus mengoptimalkan pengawasan perdagangan emas fisik secara digital. Hal ini juga mencakup koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam penegakan sanksi yang tegas bagi platform yang melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan.

“Keamanan dan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama dalam perdagangan fisik emas secara digital. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa transaksi ini tidak hanya menguntungkan, tetapi juga aman bagi seluruh masyarakat,” kata Olvy. (ris)

Topik: Kementerian Perdagangan

TerkaitBerita

Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng
Peristiwa

Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng

oleh Editor : Affandy
30 Juli 2026
Kemensos Dampingi Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur yang Meninggal Dunia, Siapkan Bantuan dan Program Pemberdayaan
Nasional

Kemensos Dampingi Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur yang Meninggal Dunia, Siapkan Bantuan dan Program Pemberdayaan

oleh Editor : Affandy
30 Juli 2026
OTT KPK: Sebanyak 21 orang digelandang ke Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2026) malam karena terkait kasus dugaan korupsi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: Detik.com)
Nasional

KPK Gelandang 21 Terperiksa Kasus OTT Bupati Pemalang Pakai Bus

oleh Editor : Memoarto
30 Juli 2026
HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi
Nasional

HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Konser Glenn Fredly Kembali Ke Timur Angkat Musik dan Tradisi Indonesia Timur

Konser Glenn Fredly Kembali Ke Timur Angkat Musik dan Tradisi Indonesia Timur

30 Juli 2026
Gandeng Enau, Momo Rilis Lagu “Sudah Tahu Tuhan Kita Berbeda”

Gandeng Enau, Momo Rilis Lagu “Sudah Tahu Tuhan Kita Berbeda”

30 Juli 2026
BYD Percepat Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Pabrik Subang Masuki Tahap Akhir Pembangunan

BYD Percepat Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Pabrik Subang Masuki Tahap Akhir Pembangunan

30 Juli 2026
Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng

Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng

30 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4118 shares
    Share 1647 Tweet 1030
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya