koranindopos.com – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil setelah banyaknya kayu gelondongan terbawa arus dalam peristiwa banjir bandang yang melanda kedua provinsi tersebut.
“Sedang penyelidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, dikutip dari tribratanews Selasa (2/12/25).
Irhamni menjelaskan bahwa kepolisian belum dapat memastikan asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabanjir. Namun, ia memastikan proses penyelidikan sedang berjalan untuk menidentifikasi apakah kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas ilegal.
“Belum tahu asalnya, ya. (Masih) sedang diselidiki,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga menyatakan tengah melakukan penelusuran terhadap sumber kayu yang ikut terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Penelusuran ini mencakup kemungkinan keterkaitan dengan praktik pembalakan liar atau kegiatan ilegal lain yang sebelumnya sempat terungkap di daerah terdampak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu-kayu yang terseret banjir dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan izin Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) maupun praktik illegal logging.
“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir. Penjelasan tersebut justru untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelas Dwi dalam keterangannya, Minggu.
Penyelidikan dari kedua lembaga ini diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan serta mencegah terulangnya kerusakan hutan yang berdampak pada bencana ekologis di masa mendatang. (hai)










