Minggu, 13 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Peristiwa

BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
7 Februari 2026
in Peristiwa, uncategorized
A A
0
BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera

Seekor Gajah Sumatera ditemukan mati di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Blok Ukui, Desa Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. (FOTO: Humas Kemenhut)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, RIAU – Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti dugaan perburuan gajah sumatera yang ditemukan mati di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Blok Ukui, Desa Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari pihak PT RAPP pada Senin, 2 Februari 2026, terkait temuan seekor gajah mati di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pada Selasa, 3 Februari 2026, BBKSDA Riau bersama Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dan pihak perusahaan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, menegaskan bahwa negara tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap satwa dilindungi.
“Kematian gajah ini merupakan peristiwa yang sangat serius. Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya perburuan liar. Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” tegas Supartono.

Hasil pemeriksaan awal memastikan bahwa bangkai satwa tersebut merupakan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) berjenis kelamin jantan, dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun. Kondisi bangkai menunjukkan bagian kepala telah hilang, yang mengindikasikan kuat adanya dugaan tindak pidana perburuan liar serta pengambilan bagian tubuh satwa dilindungi.

Artikel Terkait

Gempa di Pesisir Jakarta Disebabkan Oleh Batu Lempeng Samudra Australia Patah

Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

Atas temuan tersebut, BBKSDA Riau bersama Polda Riau dan pihak perusahaan melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif guna mengungkap penyebab kematian gajah, sekaligus mengidentifikasi pelaku serta jaringan yang terlibat. Kasus ini diperlakukan sebagai kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati dan keanekaragaman hayati Indonesia.

BBKSDA Riau menegaskan bahwa gajah sumatera merupakan satwa liar dilindungi. Setiap bentuk perburuan, pembunuhan, penyimpanan, penguasaan, pengangkutan, maupun perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang memperkuat sanksi pidana penjara dan denda bagi pelaku kejahatan konservasi.

Lebih lanjut, Supartono menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi landasan kuat bagi aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan satwa liar.
“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang kuat bagi penegakan hukum konservasi. Kami memastikan seluruh proses penanganan kasus ini berjalan tegas, transparan, dan sesuai hukum, sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi populasi gajah sumatera yang semakin terancam,” ujarnya.

BBKSDA Riau mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perburuan maupun perdagangan satwa liar, serta berperan aktif melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui atau menemukan indikasi kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi. (Riz)

Topik: BBKSDA RiauGajah SumaterakemenhutPerburuan Gajah

TerkaitBerita

WISATA PANTAI: Pulau Kelapa memegang predikat sebagai wilayah dengan konsentrasi penduduk tertinggi sekaligus pusat perputaran ekonomi paling aktif di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta. (Foto Ilustrasi:exploreseribu.com)
Nasional

Gempa di Pesisir Jakarta Disebabkan Oleh Batu Lempeng Samudra Australia Patah

oleh Editor : Memoarto
12 September 2026
Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk
Peristiwa

Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk

oleh Editor : Affandy
12 September 2026
Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas
Nasional

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

oleh Editor : Akula
9 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di GBK, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Unggah Pesan Perpisahan
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di GBK, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Unggah Pesan Perpisahan

oleh Editor : Affandy
9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Danamon Raih Penghargaan Best Automobile Financing in Indonesia pada The Asian Banker Indonesia Awards 2026

Danamon Raih Penghargaan Best Automobile Financing in Indonesia pada The Asian Banker Indonesia Awards 2026

12 September 2026
TUAI SOROTAN: Selebrasi Dusan Vlahovic usai membobol gawang Torino pada Senin (25/5/2026). (Foto: (c) Serie A Official)

Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

13 September 2026
WISATA PANTAI: Pulau Kelapa memegang predikat sebagai wilayah dengan konsentrasi penduduk tertinggi sekaligus pusat perputaran ekonomi paling aktif di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta. (Foto Ilustrasi:exploreseribu.com)

Gempa di Pesisir Jakarta Disebabkan Oleh Batu Lempeng Samudra Australia Patah

12 September 2026
Mahasiswa dan Diaspora RI di India Sambut Prabowo, Ada Momen Ditanya Kuliah di Mana

Mahasiswa dan Diaspora RI di India Sambut Prabowo, Ada Momen Ditanya Kuliah di Mana

12 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4505 shares
    Share 1802 Tweet 1126
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya