Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian sementara distribusi MBG dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode libur sekolah.
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan tujuan standardisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Selama sekitar tiga pekan masa liburan, seluruh SPPG yang tidak beroperasi juga dipastikan tidak menerima insentif. BGN menilai langkah tersebut dapat menghemat pengeluaran negara dalam jumlah signifikan.
Menurut Agustina, penghentian operasional selama 18 hari efektif memungkinkan pemerintah melakukan efisiensi insentif SPPG hingga mencapai sekitar Rp3,004 triliun.
“Angkanya cukup besar dan menjadi bagian dari upaya optimalisasi anggaran,” katanya.
Selain efisiensi, masa penghentian sementara ini juga akan dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan serta memastikan kualitas layanan MBG semakin baik ketika program kembali berjalan setelah libur sekolah berakhir.
Namun, keputusan tersebut mendapat penolakan dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI). Organisasi tersebut menilai penghentian sementara MBG dapat berdampak pada operasional SPPG dan para pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok program.
Ketua Umum DPP GAPEMBI menilai penghentian distribusi selama libur sekolah membuat para relawan SPPG kehilangan kesempatan bekerja dan tidak memperoleh honor. Selain itu, para pemasok bahan baku seperti hasil pertanian dan peternakan berpotensi mengalami penumpukan produksi.
Menurut GAPEMBI, program MBG tidak hanya menyentuh aspek pemenuhan gizi siswa, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi bagi banyak pihak yang terlibat dalam penyediaan bahan makanan dan operasional dapur.
Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini bersifat terbatas dan akan dievaluasi. Program Makan Bergizi Gratis dijadwalkan kembali beroperasi setelah kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai pada pertengahan Juli 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga efektivitas pelaksanaan program sekaligus memastikan tata kelola dan penggunaan anggaran berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.(dhil/kmps)










