Koranindopos.com – JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia diputuskan untuk ditutup sementara karena belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi merupakan persyaratan mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, dikutip dari laman resmi BGN, Selasa (8/9/2026).
Sudaryono mengatakan BGN terus melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG yang menjadi bagian dari program MBG.
Dari total awal 27.485 dapur, BGN melakukan penyisiran sehingga jumlah penetapan sementara menjadi 27.022 dapur.
Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, ditemukan 1.999 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat.
Sudaryono menekankan bahwa persoalan tersebut bukan karena dapur telah mendaftarkan SLHS tetapi belum memenuhi persyaratan. Sebanyak 1.999 dapur tersebut disebut bahkan belum melakukan pendaftaran sama sekali.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegas Sudaryono.
BGN membagi 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara tersebut ke dalam tiga wilayah.
Rinciannya sebagai berikut:
| Wilayah | Jumlah Dapur SPPG |
|---|---|
| Wilayah 1 | 351 |
| Wilayah 2 | 1.417 |
| Wilayah 3 | 231 |
| Total | 1.999 |
Wilayah 2 menjadi daerah dengan jumlah dapur SPPG yang paling banyak terkena penutupan sementara, yakni mencapai 1.417 dapur.
Sudaryono menyatakan keputusan tersebut berlaku mulai Selasa (8/9/2026). Dapur-dapur yang ditutup selanjutnya akan menjalani proses investigasi.
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” pungkasnya.
Penutupan sementara tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
Kepatuhan terhadap persyaratan higiene dan sanitasi dinilai penting karena dapur SPPG menjadi tempat pengolahan makanan yang nantinya dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
Melalui investigasi terhadap 1.999 dapur tersebut, BGN ingin memastikan setiap unit pelayanan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan sebelum kembali menjalankan kegiatan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen BGN untuk menjaga kualitas makanan, keamanan gizi, serta keselamatan penerima manfaat program MBG.
Dengan adanya penutupan sementara ini, BGN menegaskan bahwa persyaratan SLHS bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan bagian penting dari standar penyelenggaraan dapur MBG yang harus dipenuhi.(dhil/dtk)










