Koranindopos.com – Jakarta. Binus School Simprug, yang belakangan ini menjadi sorotan publik karena tudingan pembiaran kasus perundungan, pengeroyokan, hingga pelecehan seksual, akhirnya buka suara. Dengan didampingi pengacara ternama Otto Hasibuan, pihak sekolah secara tegas membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu siswanya yang berinisial RE.
Dalam konferensi pers yang digelar di Binus School Simprug, Sabtu (14/9/2024), Otto Hasibuan menjelaskan bahwa tudingan yang diajukan oleh keluarga RE tidak sesuai dengan hasil investigasi yang dilakukan sekolah. Menurut Otto, hasil penyelidikan dari rekaman CCTV menunjukkan fakta yang berbeda.
“Tuduhan yang dilontarkan bertentangan dengan bukti yang kami miliki, terutama dari rekaman CCTV di sekolah. Tidak ada indikasi perundungan atau pelecehan seksual seperti yang dituduhkan,” ujar Otto dalam jumpa pers.
Otto juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut hanyalah perselisihan biasa antara siswa, namun ada pihak-pihak yang berusaha menggiring opini seolah-olah pihak sekolah melakukan pembiaran. Rekaman CCTV yang diperlihatkan kepada media menunjukkan bahwa insiden yang terjadi di toilet sekolah melibatkan dua siswa, termasuk RE, yang terlibat adu fisik.
“Kami menemukan bahwa ini adalah perselisihan antar siswa, bukan pengeroyokan. CCTV memperlihatkan hanya dua siswa yang berkelahi, dan insiden ini direkam oleh salah satu siswa yang menyaksikan,” tambahnya.
Pihak sekolah, lanjut Otto, sangat tegas dalam menerapkan kebijakan *Zero Tolerance* terhadap segala bentuk kekerasan. Semua siswa yang terlibat telah diberikan sanksi sesuai aturan sekolah, termasuk skorsing.
“Binus School Simprug tidak main-main dalam menghadapi masalah ini. Semua pihak yang terlibat dalam perselisihan ini telah diberikan sanksi, dan langkah-langkah pencegahan juga telah dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, sekolah juga telah menawarkan solusi untuk membantu RE agar tetap merasa nyaman selama proses belajar mengajar. Salah satu opsi yang diberikan adalah memisahkan RE dari teman-teman yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami sudah menawarkan agar RE bisa belajar terpisah dari teman-temannya yang mungkin membuatnya tidak nyaman,” kata Otto.
Kasus ini mulai mencuat ketika RE melaporkan empat orang siswa, yakni K, L, C, dan K, pada 31 Januari 2024, dengan nomor laporan STTLP/B/331/I/2024 di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun hingga saat ini, mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian belum mencapai kesepakatan. Tawaran damai dan permintaan maaf dari pihak terlapor masih belum mendapat tanggapan dari keluarga pelapor.
Pihak sekolah berharap proses mediasi dapat segera menemukan jalan keluar terbaik bagi semua pihak yang terlibat, sehingga suasana belajar mengajar dapat kembali kondusif.