Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

BPOM Temukan 55 Produk Kosmetik Berbahaya, Izin Edar Dicabut

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
2 Desember 2024
in Nasional
0
BPOM
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengumumkan penemuan 55 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Temuan ini hasil dari proses sampling dan pengujian yang dilakukan sejak November 2023 hingga Oktober 2024.

Dari total 55 produk yang dinyatakan berbahaya, 35 di antaranya merupakan produk hasil kontrak produksi, 6 produk diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik lokal, dan 14 lainnya merupakan produk impor.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa izin edar seluruh produk tersebut telah dicabut. Selain itu, BPOM juga mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara kegiatan terkait produk berbahaya tersebut.

“BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ungkap Taruna Ikrar dalam keterangan resmi pada Jumat (29/11/2024).

Artikel Terkait

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

Kasus Ketua Ombudsman dan Pansel DPR yang “Kecolongan”

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

Untuk memastikan produk berbahaya tidak lagi beredar di pasaran, BPOM bersama 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia melakukan penertiban ke berbagai fasilitas produksi dan distribusi. Langkah ini juga mencakup pengawasan terhadap produk yang dipasarkan melalui media daring.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk kosmetik. Konsumen disarankan memeriksa izin edar dan memastikan produk yang digunakan terdaftar secara resmi di BPOM untuk menghindari risiko kesehatan.

Penemuan ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dan kesadaran konsumen dalam memilih produk kosmetik yang aman dan legal.(dhil)

Topik: BPOMkosmetik berbahaya

TerkaitBerita

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan
Nasional

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

oleh Editor : Akula
20 April 2026
Nasional

Kasus Ketua Ombudsman dan Pansel DPR yang “Kecolongan”

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
EMBRIO KEWIRAUSAHAAN: Kamawi Farm berdiri di atas lahan seluas 5.000 meter persegi di Desa Binangun, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Dok/PP IKAPMAWI)
Pendidikan

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

oleh Editor : Memoarto
20 April 2026
PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Nasional

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya

oleh Editor : Affandy
19 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

FILM PENDEK: Seremonial penganugerahan penghargaan kepada para pemenang IMAC Film Festival 2026 di Ruang Pemutaran Asrul Sani, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (19/4/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

IMAC Film Festival 2026 Ajak Masyarakat Tangguh Hadapi Tantangan Global

20 April 2026
Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

20 April 2026
Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Terkuak, Fuji An Pilih Lanjutkan Proses Hukum Tanpa Damai

Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Terkuak, Fuji An Pilih Lanjutkan Proses Hukum Tanpa Damai

20 April 2026
Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997

Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997

20 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya