koranindopos.com – Jakarta. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melakukan pengecekan pajak kendaraan dinas di lingkup pemerintahannya sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan administrasi aset daerah. Pengecekan ini dilakukan terhadap kendaraan dinas dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kita kumpulkan seluruh kendaraan dinas hari ini dari tiga SKPD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR. Pertama, kami memastikan pajaknya dibayar, tidak ada yang terlambat,” ujar Rudy kepada wartawan di Stadion Pakansari, Senin (24/5/2025).
Pengecekan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak, tetapi juga sebagai bagian dari inventarisasi aset daerah. Rudy menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik pemerintah daerah agar tidak terjadi kelalaian yang dapat merugikan negara.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis kendaraan dinas, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk operasional, diperiksa secara menyeluruh. Selain pajak, kondisi kendaraan juga menjadi perhatian dalam upaya memastikan bahwa aset-aset tersebut masih dalam kondisi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelayanan publik.
Rudy juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas agar bertanggung jawab dalam penggunaannya dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dia menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang harus dikelola dengan baik.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga tertib administrasi dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan dinas.(dhil)










