koranindopos.com – Jakarta. Iskandar Mz, salah satu calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini menjalani uji tes kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024. Dalam tes yang menjadi bagian dari seleksi untuk mengisi posisi Dewas KPK, Iskandar dengan tegas memastikan bahwa tidak akan ada konflik antara pimpinan KPK dan Dewas, seperti yang pernah terjadi sebelumnya, yang dikenal dengan sebutan “Tom and Jerry”.
Menanggapi pertanyaan terkait potensi konflik antara Dewas dan pimpinan KPK, Iskandar dengan percaya diri mengatakan, “Bahwa Dewas dengan insan KPK seperti Tom and Jerry, ya, Bu, ya. Saya kira tidak akan terjadi, Bu, insyaallah di masa depan.” Pernyataan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran bahwa peran Dewas dan pimpinan KPK akan saling bertentangan, seperti yang terjadi pada masa-masa sebelumnya, yang sering digambarkan dengan hubungan yang tidak harmonis antara kedua pihak.
Iskandar menjelaskan bahwa potensi konflik antara Dewas dan pimpinan KPK bisa dihindari karena dalam proses seleksi calon pimpinan KPK sebelumnya, para calon pimpinan KPK (capim) sudah saling mengenal satu sama lain. “Kenapa tidak terjadi Tom and Jerry? Karena 10 capim kemarin ini kita sudah kenal semua, dan bahkan baik. Setidak-tidaknya kenal rupanya, walaupun tidak mendalam,” tambah Iskandar.
Iskandar menekankan pentingnya hubungan baik antaranggota KPK, baik antara Dewas maupun pimpinan KPK. Dengan mengenal satu sama lain secara pribadi, Iskandar percaya bahwa hubungan kerja yang harmonis dan tanpa konflik bisa tercipta. Menurutnya, saling pengertian dan komunikasi yang baik antar anggota KPK menjadi kunci untuk menghindari ketegangan yang merugikan lembaga.
Uji tes kelayakan dan kepatutan yang dijalani oleh Iskandar Mz merupakan bagian dari proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI untuk menentukan anggota Dewas KPK yang akan membantu mengawasi kinerja KPK ke depan. Dewas KPK memiliki peran penting dalam menjaga independensi lembaga antikorupsi ini, serta memberikan pengawasan terhadap kebijakan dan tindakan pimpinan KPK.
Selain Iskandar, ada sejumlah calon lainnya yang juga menjalani tes serupa sebagai bagian dari tahapan yang harus dilalui untuk menduduki posisi Dewas KPK. Proses ini menjadi perhatian publik karena banyak yang berharap agar Dewas dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif, serta memastikan tidak ada benturan kepentingan atau konflik yang mengganggu kinerja KPK.
Iskandar Mz, yang memiliki pengalaman di berbagai bidang, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam pengawasan terhadap lembaga yang berfokus pada pemberantasan korupsi ini. Dengan jaminan bahwa hubungan antara Dewas dan pimpinan KPK akan berlangsung harmonis, diharapkan bahwa ke depannya KPK dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan tugasnya tanpa adanya hambatan internal.
Komisi III DPR RI berencana untuk segera menetapkan 5 pimpinan dan 5 anggota Dewas KPK dalam waktu dekat, yang diharapkan dapat membawa semangat baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(dhil)










