Senin, 31 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Peristiwa

Deklarasi Sepihak Berbungkus Mubes Ormas BBRP

indra sanjaya oleh indra sanjaya
16 Oktober 2022
in Peristiwa
A A
0
Ormas BBRP

Deklarasi Sepihak Berbungkus Mubes Ormas BBRP

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Bogor – Organisasi Kemasyarakatan Barisan Banteng Raya Pajajaran (Ormas BBRP) tengah mengalami kericuhan internal. Dipicu adanya pembubaran panitia Musyawarah Besar (Mubes) ormas tersebut yang sangat tidak demokratis dan terkesan ingin mengkudeta Ketua Umum yang masih sah menurut akta pendirian hukum dan Hak Asasi Manusia, seperti disampaikan oleh Bendahara Umum BBRP H. Cecep Supriyatna saat diwawancarai pada Minggu, 16 Oktober 2022 di Bogor.

Cecep Supriyatna juga mengatakan, sebelumnya kejadian yang sama pernah dialami oleh Sekretaris Jenderal BBRP. Tanpa ada musyawarah dan persetujuan dari seluruh pengurus, jabatan pengurus inti seketika dicopot begitu saja tanpa memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

Menurut Cecep Supriyatna, pergantian jabatan dalam sebuah organisasi seharusnya berdasarkan hasil Mubes yang melibatkan dan disetujui oleh seluruh pengurus. Karena yang membesarkan organisasi adalah para pengurus di tingkat ranting dan zona, bukan hanya Dewan Pimpinan Cabang saja.

Cecep Supriyatna menegaskan, karena telah dua kali terjadi kudeta pada pengurus inti, Ketua Umum dan Sekjen beserta seluruh pengurus jajaran dengan sangat terpaksa memberikan sanksi tegas pada beberapa oknum pengurus yang berpotensi memecah belah dan menciderai nilai-nilai luhur duduluran yang menjadi ruh utama besarnya BBRP.

Artikel Terkait

Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Kalbar dan Kalteng Bertambah

Kebakaran Melanda Bedeng Proyek Dekat RS PIK Jakut, Diduga akibat Korsleting

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum BBRP Atma Wirya mengatakan, deklarasi sepihak yang dilakukan oleh oknum tersebut berbungkus Mubes Ormas BBRP. Padahal ia sudah meminta mereka agar melibatkan seluruh pengurus, tapi tidak dipedulikan.

“Saya sudah tidak bisa lagi mentoleril Wakil Ketua Umum saya, Wakil Sekjen saya, serta kedua Ketua DPC yang sama sekali tidak memiliki wewenang untuk melakukan deklarasi sepihak itu. Mereka terlalu berambisi, sehingga mengenyampingkan AD, ART, dan peraturan organisasi yang menjadi kitab mulia ormas kami,” kata Atma Wirya.

Atma Wirya menanggapi kejadian tersebut dengan tidak mengindahkan hasil rapat pembubaran Panitia Pelaksanaan Mubes pada 20/8/2022 lalu. Mubes tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus dari tingkat ranting dan zona jajaran ketua, sekretaris, dan bendahara BBRP.

“Masing-masing mereka menyesalkan ketidakdilibatkannya seluruh pengurus untuk melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Ketua Umum mereka yang memang sudah habis masa jabatannya di tahun ini,” kata Atma Wirya.

Sementara itu, Koordinator BBRP Zona Kota Bogor Andre Bango yang mewakili para ketua zona BBRP di Bogor mengaku geram pada pembubaran panitia Mubes yang telah dilakukan. Ia heran, para panitia jelas sudah sepakat dibubarkan di hadapan para pengurus.

“Mengapa tidak pernah mendengarkan aspirasi para pengurus di bawah kami. Semua ini seolah dianggap bodoh dan tidak mengerti organisasi. Padahal banyak sekali pengurus yang sangat dewasa menjalankan organisasinya. Tapi beginilah kenyataannya, mungkin karena ambisi politik 2024 sehingga semua mereka halalkan. Untuk itu, para pengurus yang sah secara hukum akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat,” kata Andre Bango.

 

Reporter : Muhammad Fadhli

Topik: Ormas BBRP

TerkaitBerita

Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik
Peristiwa

Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

oleh Editor : Affandy
31 Agustus 2026
TAMBAH PASUKAN: Hotspot karhutla Kalsel terus naik. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Nasional

BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Kalbar dan Kalteng Bertambah

oleh Editor : Memoarto
31 Agustus 2026
Kebakaran Melanda Bedeng Proyek Dekat RS PIK Jakut, Diduga akibat Korsleting
Peristiwa

Kebakaran Melanda Bedeng Proyek Dekat RS PIK Jakut, Diduga akibat Korsleting

oleh Editor : Affandy
30 Agustus 2026
SPANDUK TUNTUTAN: Sejumlah massa unjuk rasa memasang spanduk tuntutan mereka di pagar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026). (FOTO ILUSTRASI; HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Polisi Tangkap Ratusan Terduga Pelaku Anarkistis di Aksi 27 Agustus 2026

oleh Editor : Memoarto
27 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

PEMAIN ANDALAN: Selebrasi bintang Timnas Indonesia U-19, Arkhan Kaka, saat melawan Myanmar di Piala AFF U-19 2026. (Foto: (c) dok.Timnas Indonesia)

Garuda Muda Jamu Malaysia Pada Kualifikasi Piala Asia U-20 di Laos Sore Ini

31 Agustus 2026
Foto Bersama Ibu Bisa Tampil di Layar Lebar, Ini Caranya

Foto Bersama Ibu Bisa Tampil di Layar Lebar, Ini Caranya

31 Agustus 2026
Kemenkes Respons Usulan IDI soal Standar Pendapatan Minimum Dokter hingga Rp 110 Juta

Kemenkes Respons Usulan IDI soal Standar Pendapatan Minimum Dokter hingga Rp 110 Juta

31 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram Usai Anjlok Rp 48.000

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram Usai Anjlok Rp 48.000

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Sutradara Eugene Panji Tutup Usia, Ini Karya yang Pernah Digarapnya

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Lamine Yamal Menangis Tampil Tak Sesuai Harapan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya