Koranindopos.com – JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada awal pekan ini. Setelah sebelumnya mengalami penurunan cukup dalam sebesar Rp 48.000 per gram, harga emas Antam kini bertahan di level Rp 2.670.000 per gram.
Berdasarkan informasi pada laman resmi Logam Mulia Antam, Senin (31/8/2026), harga emas Antam 24 karat untuk ukuran terkecil 0,5 gram dipatok sebesar Rp 1.385.000.
Sementara itu, emas batangan ukuran 1 gram dijual seharga Rp 2.670.000. Untuk ukuran 10 gram, harganya mencapai Rp 26.195.000.
Adapun emas Antam dengan ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, dibanderol Rp 2.610.600.000.
Pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir berada pada kisaran Rp 2.670.000 hingga Rp 2.768.000 per gram.
Sedangkan jika melihat pergerakan selama satu bulan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 2.599.000 hingga Rp 2.768.000 per gram.
Selain harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini.
Harga buyback emas Antam tetap berada di level Rp 2.523.000 per gram.
Harga buyback merupakan harga yang diberikan Antam ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan yang dimilikinya kepada Antam.
Dalam transaksi pembelian emas batangan, terdapat ketentuan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Tarif tersebut dapat menjadi lebih rendah, yakni 0,45 persen, apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Senin (31/8/2026):
- 0,5 gram: Rp 1.385.000
- 1 gram: Rp 2.670.000
- 2 gram: Rp 5.280.000
- 3 gram: Rp 7.895.000
- 5 gram: Rp 13.125.000
- 10 gram: Rp 26.195.000
- 25 gram: Rp 65.362.000
- 50 gram: Rp 130.645.000
- 100 gram: Rp 261.212.000
- 250 gram: Rp 652.765.000
- 500 gram: Rp 1.305.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.610.600.000
Dengan harga yang masih bertahan di level Rp 2,67 juta per gram, investor maupun masyarakat yang ingin membeli emas perlu memperhatikan pergerakan harga secara berkala. Terlebih, harga emas Antam masih bergerak cukup fluktuatif dalam beberapa pekan terakhir.
Sementara bagi pemilik emas yang mempertimbangkan untuk menjual kembali, harga buyback menjadi salah satu acuan penting karena nilainya berbeda dengan harga jual emas baru.
Untuk transaksi, masyarakat juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku agar dapat mengetahui nilai pembelian maupun hasil penjualan emas secara lebih akurat.(dhil/dtk)









