Koranindopos.com, Jakarta – Pengacara kondang Deolipa Yumara, yang dikenal dengan gaya bicara lugas dan langkah hukum yang kerap menuai perhatian, kembali hadir membawa isu besar ke publik. Pada Kamis (4/12/2025), Deolipa terlihat mendatangi Gedung Merah Putih lama untuk mendampingi kliennya, Linda Susanti, dalam rangka menghadap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran keduanya bukan sekadar kunjungan formal, melainkan membawa laporan yang disebut sangat krusial bagi penegakan hukum.
“Ya hari ini kami datang, saya mendampingi Ibu Linda Susanti, kita akan ke Dewan Pengawas KPK,” kata Deolipa.
Menurut Deolipa, inti kedatangannya adalah menyampaikan dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum internal KPK. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh atas dasar laporan serius terkait penanganan aset milik kliennya yang dinilai jauh dari mekanisme yang seharusnya.
“Kita akan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh penyidik atau penyelidik KPK,” ujarnya.
Lebih lanjut Deolipa memaparkan kronologi yang menjadi awal sengkarut persoalan. Permasalahan mencuat sejak rekening Linda tiba-tiba diblokir secara sepihak oleh salah satu bank swasta pada 2024. Menurut penuturan kliennya, pihak bank tidak pernah memberikan dokumen resmi yang menjelaskan dasar pemblokiran tersebut. Mereka hanya menyampaikan alasan lisan bahwa ada perintah dari aparat penegak hukum.

“Tahun 2024 itu diblokir oleh pihak Bank BCA dengan alasan karena ada perintah dari penegak hukum. Ketika diblokir ini, pihak Ibu Linda Susanti, klien saya ini, menanyakan ke BCA tapi jawabannya normatif lisan,” beber Deolipa.
Kondisi itu semakin mengundang tanya karena aset yang dipermasalahkan justru tersimpan dalam Safe Deposit Box sejak tahun sebelumnya tanpa kendala. Deolipa menilai tindakan itu telah melanggar hak konstitusional Linda, sehingga Dewas KPK harus turun tangan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.
“Jadi kita mau ini berjalan sesuai mekanisme konstitusi, sesuai dengan prosedur hukum. Kita minta supaya ini kemudian oleh Dewan Pengawas KPK pun mereka memproses ini. Jadi semuanya memproses begitu,” tegasnya.
Laporan yang diserahkan menyoroti dugaan penyitaan tanpa dasar hukum terhadap kekayaan Linda yang ditaksir mencapai Rp700 miliar. Deolipa menegaskan bahwa dana tersebut sepenuhnya merupakan milik pribadi kliennya dan tidak berkaitan dengan perkara korupsi apa pun yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Apa yang kita laporkan adalah mengenai penyitaan dana aset senilai sekitar 700 miliar yang kemudian aset itu adalah miliknya Ibu Linda Susanti, yang tidak terkait dengan perkara apapun juga,” ungkapnya.
Di sisi lain, Linda merespons pernyataan juru bicara KPK yang sempat menyinggung dugaan pemalsuan. Bukannya gentar, wanita yang kini berada dalam tekanan hukum itu justru merasa makin yakin bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya upaya merangkai skenario yang merugikannya.
“Yang pasti dengan jawabannya Jubir KPK ya, yang mengatakan bahwa apa namanya, dugaan pemalsuan, justru itu menguatkan saya pribadi bahwa itu adalah palsu.”
Linda menjelaskan bahwa ketika asetnya disita, ia tengah menghadapi masa sulit karena harus merawat ayahnya yang sakit. Kondisi itu membuatnya tidak memiliki cukup tenaga untuk melawan tindakan yang dinilainya sewenang-wenang. Meski begitu, kini ia mengaku siap memperjuangkan kehormatannya.
Semangatnya kini justru terpantik oleh tekanan yang terus datang. Linda bertekad membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki unsur pidana dan akan memperjuangkan haknya hingga tuntas, tanpa gentar oleh intimidasi siapa pun.
“Saya ingin membuktikan kepada mereka-mereka yang selalu mengintimidasi saya bahwa saya ada unsur pidananya, saya ingin membuktikan bahwa perjuangan saya adalah perjuangan yang keadilan, kebenaran dan juga melakukan untuk hak-hak saya,” kata Linda.
“Dan harapannya bahwa Dewas ini juga penting ya untuk di tubuh KPK agar tidak ada penjahat di dalam selimut,” pungkasnya. (Ris/Hend)










