Sabtu, 14 Maret 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Deolipa Yumara Dampingi Linda Susanti Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK

Editor : Akula oleh Editor : Akula
5 Desember 2025
in Nasional, Peristiwa
0
Deolipa Yumara Dampingi Linda Susanti Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Pengacara kondang Deolipa Yumara, yang dikenal dengan gaya bicara lugas dan langkah hukum yang kerap menuai perhatian, kembali hadir membawa isu besar ke publik. Pada Kamis (4/12/2025), Deolipa terlihat mendatangi Gedung Merah Putih lama untuk mendampingi kliennya, Linda Susanti, dalam rangka menghadap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran keduanya bukan sekadar kunjungan formal, melainkan membawa laporan yang disebut sangat krusial bagi penegakan hukum.

“Ya hari ini kami datang, saya mendampingi Ibu Linda Susanti, kita akan ke Dewan Pengawas KPK,” kata Deolipa.

Menurut Deolipa, inti kedatangannya adalah menyampaikan dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum internal KPK. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh atas dasar laporan serius terkait penanganan aset milik kliennya yang dinilai jauh dari mekanisme yang seharusnya.

“Kita akan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh penyidik atau penyelidik KPK,” ujarnya.

Artikel Terkait

Panglima TNI Hidupkan Kembali Jabatan Kaster yang Pernah Dihapus Era Gus Dur

Pemerintah Indonesia Gandeng Inggris Lewat Program UK Landing Pad untuk Dorong Ekspansi Startup

Student One Islamic School Gelar Acara Tahunan Blessing Ramadan

Lebih lanjut Deolipa memaparkan kronologi yang menjadi awal sengkarut persoalan. Permasalahan mencuat sejak rekening Linda tiba-tiba diblokir secara sepihak oleh salah satu bank swasta pada 2024. Menurut penuturan kliennya, pihak bank tidak pernah memberikan dokumen resmi yang menjelaskan dasar pemblokiran tersebut. Mereka hanya menyampaikan alasan lisan bahwa ada perintah dari aparat penegak hukum.

IMG 20251205 WA0006 - Deolipa Yumara Dampingi Linda Susanti Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK

“Tahun 2024 itu diblokir oleh pihak Bank BCA dengan alasan karena ada perintah dari penegak hukum. Ketika diblokir ini, pihak Ibu Linda Susanti, klien saya ini, menanyakan ke BCA tapi jawabannya normatif lisan,” beber Deolipa.

Kondisi itu semakin mengundang tanya karena aset yang dipermasalahkan justru tersimpan dalam Safe Deposit Box sejak tahun sebelumnya tanpa kendala. Deolipa menilai tindakan itu telah melanggar hak konstitusional Linda, sehingga Dewas KPK harus turun tangan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.

“Jadi kita mau ini berjalan sesuai mekanisme konstitusi, sesuai dengan prosedur hukum. Kita minta supaya ini kemudian oleh Dewan Pengawas KPK pun mereka memproses ini. Jadi semuanya memproses begitu,” tegasnya.

Laporan yang diserahkan menyoroti dugaan penyitaan tanpa dasar hukum terhadap kekayaan Linda yang ditaksir mencapai Rp700 miliar. Deolipa menegaskan bahwa dana tersebut sepenuhnya merupakan milik pribadi kliennya dan tidak berkaitan dengan perkara korupsi apa pun yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Apa yang kita laporkan adalah mengenai penyitaan dana aset senilai sekitar 700 miliar yang kemudian aset itu adalah miliknya Ibu Linda Susanti, yang tidak terkait dengan perkara apapun juga,” ungkapnya.

Di sisi lain, Linda merespons pernyataan juru bicara KPK yang sempat menyinggung dugaan pemalsuan. Bukannya gentar, wanita yang kini berada dalam tekanan hukum itu justru merasa makin yakin bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya upaya merangkai skenario yang merugikannya.

“Yang pasti dengan jawabannya Jubir KPK ya, yang mengatakan bahwa apa namanya, dugaan pemalsuan, justru itu menguatkan saya pribadi bahwa itu adalah palsu.”

Linda menjelaskan bahwa ketika asetnya disita, ia tengah menghadapi masa sulit karena harus merawat ayahnya yang sakit. Kondisi itu membuatnya tidak memiliki cukup tenaga untuk melawan tindakan yang dinilainya sewenang-wenang. Meski begitu, kini ia mengaku siap memperjuangkan kehormatannya.

Semangatnya kini justru terpantik oleh tekanan yang terus datang. Linda bertekad membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki unsur pidana dan akan memperjuangkan haknya hingga tuntas, tanpa gentar oleh intimidasi siapa pun.

“Saya ingin membuktikan kepada mereka-mereka yang selalu mengintimidasi saya bahwa saya ada unsur pidananya, saya ingin membuktikan bahwa perjuangan saya adalah perjuangan yang keadilan, kebenaran dan juga melakukan untuk hak-hak saya,” kata Linda.

“Dan harapannya bahwa Dewas ini juga penting ya untuk di tubuh KPK agar tidak ada penjahat di dalam selimut,” pungkasnya. (Ris/Hend)

Topik: DeolipaDeolipa Yumara
Sebelumnya

Upaya Penguatan Literasi Mengemuka dalam Pertemuan Penggerak TBM di Bandung

Selanjutnya

Momentum 2026 Dinilai Mirae Asset Membuka Peluang bagi Komoditas, Konsumsi, dan Telekomunikasi

TerkaitBerita

Panglima TNI Hidupkan Kembali Jabatan Kaster yang Pernah Dihapus Era Gus Dur
Nasional

Panglima TNI Hidupkan Kembali Jabatan Kaster yang Pernah Dihapus Era Gus Dur

oleh Editor : Affandy
13 Maret 2026
Pemerintah Indonesia Gandeng Inggris Lewat Program UK Landing Pad untuk Dorong Ekspansi Startup
Nasional

Pemerintah Indonesia Gandeng Inggris Lewat Program UK Landing Pad untuk Dorong Ekspansi Startup

oleh Editor : Affandy
13 Maret 2026
BERKAH RAMADAN: Raihan Ahnaf Hamizan dan Azkia Arumi Muttamimmah dalam satu adegan drama di Blessing Ramadan 1447 H Student One Islamic School di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/3/2026). (FOTO: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)
Pendidikan

Student One Islamic School Gelar Acara Tahunan Blessing Ramadan

oleh Editor : Memoarto
13 Maret 2026
Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Perkuat Kepedulian Sosial dan Dukungan Bagi UMKM
Peristiwa

Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Perkuat Kepedulian Sosial dan Dukungan Bagi UMKM

oleh Editor : Anggoro
12 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Triumph Motorcycles Indonesia

Triumph Motorcycles dan PT Moto World International Siap Hadirkan Diler 3S Tercanggih di Gandaria

13 Maret 2026
Erika Carlina Jalani Peran Ibu dalam Film Jangan Buang Ibu

“Jangan Buang Ibu”, Film Drama Keluarga yang Mengangkat Realitas Relasi Anak dan Orang Tua

13 Maret 2026
Erika Carlina Jalani Peran Ibu dalam Film Jangan Buang Ibu

Erika Carlina Jalani Peran Ibu dalam Film Jangan Buang Ibu

13 Maret 2026
Asuransi Astra Sabet Dua Penghargaan Sekaligus dalam Digital Day 2026 oleh The Iconomics

Asuransi Astra Sabet Dua Penghargaan Sekaligus dalam Digital Day 2026 oleh The Iconomics

13 Maret 2026

Terpopuler

  • Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Honda X-Tracker 2026: Motor Bebek Trail Rp16 Jutaan dengan ABS yang Siap Taklukkan Segala Medan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Mantan Istri Bossman Mardigu Terkait Dugaan Pencatutan Nama dan Perselingkuhan

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • RS EMC Grha Kedoya Kembangkan Diagnostik Presisi, Hadirkan Pakar Belanda untuk Bahas Teknologi PET/CT

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya