Selasa, 26 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Deolipa Yumara Dampingi Linda Susanti Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK

Editor : Akula oleh Editor : Akula
5 Desember 2025
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Deolipa Yumara Dampingi Linda Susanti Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Pengacara kondang Deolipa Yumara, yang dikenal dengan gaya bicara lugas dan langkah hukum yang kerap menuai perhatian, kembali hadir membawa isu besar ke publik. Pada Kamis (4/12/2025), Deolipa terlihat mendatangi Gedung Merah Putih lama untuk mendampingi kliennya, Linda Susanti, dalam rangka menghadap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran keduanya bukan sekadar kunjungan formal, melainkan membawa laporan yang disebut sangat krusial bagi penegakan hukum.

“Ya hari ini kami datang, saya mendampingi Ibu Linda Susanti, kita akan ke Dewan Pengawas KPK,” kata Deolipa.

Menurut Deolipa, inti kedatangannya adalah menyampaikan dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum internal KPK. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh atas dasar laporan serius terkait penanganan aset milik kliennya yang dinilai jauh dari mekanisme yang seharusnya.

“Kita akan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh penyidik atau penyelidik KPK,” ujarnya.

Artikel Terkait

LPDB Koperasi Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional

Jamin HAM Berlaku Mutlak Secara Offline Maupun Online

Wamen Christina KP2MI: Arah Kebijakan APBN 2027 Perkuat SDM dan Daya Saing Pekerja Migran

Lebih lanjut Deolipa memaparkan kronologi yang menjadi awal sengkarut persoalan. Permasalahan mencuat sejak rekening Linda tiba-tiba diblokir secara sepihak oleh salah satu bank swasta pada 2024. Menurut penuturan kliennya, pihak bank tidak pernah memberikan dokumen resmi yang menjelaskan dasar pemblokiran tersebut. Mereka hanya menyampaikan alasan lisan bahwa ada perintah dari aparat penegak hukum.

IMG 20251205 WA0006 - Deolipa Yumara Dampingi Linda Susanti Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK

“Tahun 2024 itu diblokir oleh pihak Bank BCA dengan alasan karena ada perintah dari penegak hukum. Ketika diblokir ini, pihak Ibu Linda Susanti, klien saya ini, menanyakan ke BCA tapi jawabannya normatif lisan,” beber Deolipa.

Kondisi itu semakin mengundang tanya karena aset yang dipermasalahkan justru tersimpan dalam Safe Deposit Box sejak tahun sebelumnya tanpa kendala. Deolipa menilai tindakan itu telah melanggar hak konstitusional Linda, sehingga Dewas KPK harus turun tangan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.

“Jadi kita mau ini berjalan sesuai mekanisme konstitusi, sesuai dengan prosedur hukum. Kita minta supaya ini kemudian oleh Dewan Pengawas KPK pun mereka memproses ini. Jadi semuanya memproses begitu,” tegasnya.

Laporan yang diserahkan menyoroti dugaan penyitaan tanpa dasar hukum terhadap kekayaan Linda yang ditaksir mencapai Rp700 miliar. Deolipa menegaskan bahwa dana tersebut sepenuhnya merupakan milik pribadi kliennya dan tidak berkaitan dengan perkara korupsi apa pun yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Apa yang kita laporkan adalah mengenai penyitaan dana aset senilai sekitar 700 miliar yang kemudian aset itu adalah miliknya Ibu Linda Susanti, yang tidak terkait dengan perkara apapun juga,” ungkapnya.

Di sisi lain, Linda merespons pernyataan juru bicara KPK yang sempat menyinggung dugaan pemalsuan. Bukannya gentar, wanita yang kini berada dalam tekanan hukum itu justru merasa makin yakin bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya upaya merangkai skenario yang merugikannya.

“Yang pasti dengan jawabannya Jubir KPK ya, yang mengatakan bahwa apa namanya, dugaan pemalsuan, justru itu menguatkan saya pribadi bahwa itu adalah palsu.”

Linda menjelaskan bahwa ketika asetnya disita, ia tengah menghadapi masa sulit karena harus merawat ayahnya yang sakit. Kondisi itu membuatnya tidak memiliki cukup tenaga untuk melawan tindakan yang dinilainya sewenang-wenang. Meski begitu, kini ia mengaku siap memperjuangkan kehormatannya.

Semangatnya kini justru terpantik oleh tekanan yang terus datang. Linda bertekad membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki unsur pidana dan akan memperjuangkan haknya hingga tuntas, tanpa gentar oleh intimidasi siapa pun.

“Saya ingin membuktikan kepada mereka-mereka yang selalu mengintimidasi saya bahwa saya ada unsur pidananya, saya ingin membuktikan bahwa perjuangan saya adalah perjuangan yang keadilan, kebenaran dan juga melakukan untuk hak-hak saya,” kata Linda.

“Dan harapannya bahwa Dewas ini juga penting ya untuk di tubuh KPK agar tidak ada penjahat di dalam selimut,” pungkasnya. (Ris/Hend)

Topik: DeolipaDeolipa Yumara

TerkaitBerita

LPDB Koperasi Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional
Nasional

LPDB Koperasi Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional

oleh Editor : Anggoro
25 Mei 2026
JARING MASUKAN: Lima tenaga ahli KemenHAM dari kiri ke kanan, Muhammad Hafis, Wahyudi Djafar, Ifdhal Kasim, Fery Kusuma, dan Siti Aminah dipandu moderator Prita Laura dalam talkshow pada Senin (25/5/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Jamin HAM Berlaku Mutlak Secara Offline Maupun Online

oleh Editor : Memoarto
25 Mei 2026
Wamen Christina
Nasional

Wamen Christina KP2MI: Arah Kebijakan APBN 2027 Perkuat SDM dan Daya Saing Pekerja Migran

oleh Editor : Hairul
25 Mei 2026
Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal
Peristiwa

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

oleh Editor : Affandy
25 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KONTRIBUSI BESAR: Dua pemain Barcelona, Gavi dan Lamine Yamal, merayakan kemenangan atas Real Madrid yang memastikan gelar juara La Liga/Liga Spanyol pada 10 Mei 2026. (Foto Ilustrasi: (c) AP Photo/Joan Monfort)

Barcelona Sumbang Delapan Pemain di Timnas Spanyol

26 Mei 2026
SERANGAN BRUTAL: Petugas memadamkan api akibat serangan pesawat tanpa awak atau drone milik Rusia di Kharkiv, Ukraina pada Sabtu (4/5/2024). (Foto Ilustrasi: REUTERS/Vitalii Hnidyi)

Rusia Hujani Ukraina Rudal, Empat Warga Tewas

26 Mei 2026
PENUH DRAMA: Pembalap Mercedes AMG Petronas, Kimi Antonelli, menjuarai Formula 1 GP Kanada 2026. (Foto: (c) Christinne Muschi/The Canadian Press via AP)

Sarat Drama, Kimi Antonelli Juarai F 1 GP Kanada 2026

26 Mei 2026
SATU DEKADE: Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, bereaksi dalam laga semifinal FA Cup melawan Southampton pada Sabtu (25/4/2026) malam WIB. (Foto: (c) AP Photo/Kin Cheung)

Pep Guardiola Ubah Manchester City Menjadi Klub Dominan

25 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Pledoi Calvin Cahya: Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Dakwaan dan Minta Pembebasan Total

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Suzuki Burgman 150 Siap Ramaikan Pasar Indonesia, Tantang Dominasi Honda PCX dan Yamaha NMAX

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya