Koranindopos.com – Jakarta. Pedangdut Dewi Perssik kembali menjadi sorotan setelah menerima somasi dari Tessa Mariska terkait pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
Andreas Sapta Finady, kuasa hukum Tessa Mariska, menyampaikan somasi terbuka dalam sebuah konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (3/3/2024).
“Kami menyampaikan somasi terbuka kepada Dewi Perssik atau dalam hal ini disampaikan atas nama Dewi Muria Agung. Saya sampaikan peringatan hukum berdasarkan peristiwa hukum Dewi Perssik terhadap klien kami, Tessa Mariska, dengan adanya dugaan pencemaran nama baik,” kata Finady.
“Saya sampaikan point atau peringatan hukum bedasarkan peristiwa hukum Dewi Perssik terhadap klien kami Tessa Mariska atau selaku korban dengan adanya dugaan pencemaran nama baik,” tambahnya.
Tessa Mariska menyesalkan tindakan Dewi Pessik yang membawa-baww organisasi persit dalam sindiran mantan istri Saipul Jamil itu.
“Saya sih sedih sebenernya. Jika itu mengarah ke saya, kenapa membawa-bawa organisasi persit? Kasihan teman-teman saya yang tidak tahu apa-apa. Kalau mengarah ke saya, tegur saya. Omong ke saya, enggak usah bawa lembaga-lembaga persit,” kata Tessa Mariska, yang terlihat kecewa.
“Istri-istri TNI sangat menghargai dan takut untuk berbuat salah. Apalagi saya tidak pernah membawa organisasi. Kalau mengarah ke saya saja, kalau tidak, ini berhadapan dengan orang banyak,” tambahnya.
Sebelumnya, Tessa Mariska menduga sindiran tersebut berkaitan dengan hubungannya sebagai mantan pilot Rully. Pengacara Tessa Mariska melihat perbuatan Dewi Perssik sebagai delik berat.
Melalui somasi tersebut pihak Tessa Mariska meminta Dewi Perssik untuk meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya. Pihaknya juga memberi waktu 3×24 jam untuk mengkarifikasi ucapannya.
“Dengan tegas ini merupakan somasi pertama agar ada itikad baik, kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara lisan atau tulisan melalui media massa atas perkataan atau tuduhan kepada klien saya Tessa Mariska,” papar Andreas.
“Memberikan waktu 3x 24 jam, apabila melewati tempo yang sudah ditentukan kami akan mengambil sikap tegas,” lanjut Andreas.
Sementara hingga kini Dewi Perssik enggan memberikan tanggapan dan kabarnya sudah menunjuk pengacara untuk menangani kasus ini.