koranindopos.com – Jakarta. Seorang pemuda bernama Ismail Anyo (27) mengaku menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum anggota polisi di wilayah Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (11/3) sekitar pukul 00.30 WITA, ketika Ismail sedang berboncengan motor bersama temannya.
Menurut keterangan Ismail, ia dan rekannya sedang dalam perjalanan dari Desa Ilomata menuju Desa Kotajin saat tiba-tiba dihentikan oleh seorang oknum aparat kepolisian. Tanpa ada penjelasan atau peringatan terlebih dahulu, ia mengaku langsung dipukul dengan pentungan saat masih berada di atas motor.
“Saya tiba-tiba dipukul saat masih duduk di motor. Kepala saya langsung berdarah, saya tidak tahu kenapa saya diperlakukan seperti itu,” ujar Ismail saat ditemui di kediamannya.
Akibat penganiayaan tersebut, Ismail mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh. Ia mengaku sempat kesulitan berdiri dan dibiarkan dalam keadaan berlumuran darah di lokasi kejadian.
Pihak keluarga korban mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat. Mereka mendesak Propam Polri dan Polda Gorontalo untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian ini.
“Kami minta ada keadilan. Tidak bisa dibiarkan, karena ini bukan perilaku yang pantas dilakukan oleh seorang penegak hukum,” kata salah satu anggota keluarga Ismail.
Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat setempat, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari institusi kepolisian. Lembaga swadaya masyarakat dan aktivis HAM di Gorontalo juga telah menyoroti kejadian ini dan mendesak pengusutan tuntas serta perlindungan terhadap korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian setempat terkait insiden dugaan penganiayaan tersebut. Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang mencoreng nama institusi.(Dhil)










