Koranindopos.com – JAKARTA – Viral di media sosial sebuah video yang menyebut sebanyak 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo mengidap HIV memicu perhatian publik. Menanggapi informasi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa angka yang beredar tidak menggambarkan jumlah pelajar yang saat ini hidup dengan HIV.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, M.Kes, menjelaskan bahwa jika kategori pelajar diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia 11 hingga 17 tahun, maka jumlah kasus HIV yang tercatat sejak 2001 hingga 2026 adalah 60 kasus.
“Kalau pelajar bisa kita klasifikasikan dari usia 11 sampai dengan 17 tahun. Jadi kalau dari data kami, di usia 11 sampai dengan 17 tahun, angkanya adalah 60 kasus. 60 kasus ini terhitung sejak 2001 sampai dengan 2026,” ujar Lakhsmie.
Dari total 60 kasus tersebut, Dinkes mencatat tujuh orang telah meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah kasus pada kelompok usia 11–17 tahun yang masih tercatat menjadi 53 kasus.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di media sosial agar masyarakat tidak salah memahami data yang beredar.
Selain kelompok usia remaja, Dinkes Sidoarjo juga memaparkan data HIV pada anak usia 1 hingga 10 tahun.
Hingga 21 Juli 2026, tercatat 117 kasus HIV pada kelompok usia tersebut. Dari jumlah itu:
- 35 orang telah meninggal dunia.
- 50 orang berstatus loss of follow up, sehingga tidak diketahui apakah telah meninggal, berpindah domisili, atau tidak lagi terpantau.
- 32 orang masih menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin.
“Jadi totalnya saat ini ada 32 yang masih rutin minum ARV pada kelompok usia 0 sampai dengan 10 tahun,” jelas Lakhsmie.
Menindaklanjuti ramainya pemberitaan mengenai kasus HIV pada anak dan remaja di Sidoarjo, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo.
Supervisi tersebut bertujuan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap data yang beredar di masyarakat, termasuk dengan mengunjungi Delta Crisis Center (DCC) yang menjadi salah satu sumber data dalam pemberitaan.
Selain memastikan validitas data, tim juga mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, serta pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHIV). Kementerian juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo untuk memastikan penanganan HIV berjalan optimal.
Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memahami informasi mengenai HIV secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diajak untuk tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada orang dengan HIV (ODHIV), karena hal tersebut justru dapat menghambat upaya pencegahan, pemeriksaan, dan pengobatan.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan HIV memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari edukasi masyarakat, deteksi dini, hingga kepatuhan menjalani terapi agar kualitas hidup penyandang HIV tetap terjaga sekaligus menekan risiko penularan di masyarakat.(dhil/dtk)










