Sabtu, 5 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Diprotes Buruh Soal Kenaikan Upah, Ini Penjelasan Menaker

Editor : Hana oleh Editor : Hana
26 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Diprotes Buruh Soal Kenaikan Upah, Ini Penjelasan Menaker
Share on FacebookShare on Twitter
1GLZMqg3ZqZO7DrIMGrtufDdwzd9zIQRKYy6H1GJ - Diprotes Buruh Soal Kenaikan Upah, Ini Penjelasan Menaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai I DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022)

JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja atau buruh. Termasuk perlindungan dalam hal pengupahan. Karena itu, tidak benar jika ada yang beranggapan bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022 sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib pekerja. Beberapa serikat buruh di berbagai daerah sebelumnya memprotes penetapan upah tahun ini yang kenaikannya dianggap terlalu kecil.

Menaker Ida menegaskan, pekerja atau buruh merupakan sekelompok orang yang selama ini mendapat perlindungan serius dari pemerintah. Aspirasi dan tuntutan mereka selalu diakomodir, walau tentu dengan batas-batas wajar yang tidak merugikan pihak manapun. Termasuk unsur pengusaha yang selama ini bersingungan langsung dengan pekerja dan pemerintah. “Tidak ada satu pun, sejengkal pun dalam diri saya menurunkan derajat perlindungan kepada pekerja atau buruh,” tegas Menaker Ida pada Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai I DPR RI, Jakarta, belum lama ini.

Ida menegaskan bahwa posisinya tidak memihak kepada pengusaha terkait penetapan UM tahun 2022. Kebijakan yang dikeluarkan merupakan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja atau buruh. Pemerintah selalu berada di tengah sebagai penengah dari kedua belah pihak dalam menuntut hak-hak mereka. Dia tidak ingin ada pihak dikorbankan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang sempat terdampak akibat pandemi Covid-19. “Saya bukan milik pengusaha. Saya juga harus ada di tengah. Saya juga harus mempertimbangkan bagaimana kesempatan kerja bagi pengangguran kita yang karena Covid-19 naik cukup tajam,” jelas dia seperti dikutip dalam website resmi Kemenaker.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa pihaknya harus mendengarkan keluhan dari para pengusaha yang kondisinya sangat memprihatinkan akibat pandemi. Keluhan tersebut mulai dari pengusaha yang menyatakan tidak mampu lagi membayar upah sebagaimana ketentuan karena kenaikan upah yang terjadi, hingga pengusaha yang akan mengalihkan usahanya. Bahkan banyak juga pengusaha yang akan memberhentikan usahanya karena terdampak pandemi dan gejolak ekonomi lainnya. Dia ingin buruh juga memikirkan keberlangsungan usaha pengusaha. “Berbagai cerita pilu yang tentu saja kami harus fair dalam menetapkan upah minimum,” jelas Ida.(hai)

Artikel Terkait

Tionghoa Berkontribusi Nyata Dalam Pembangunan Nasional

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Memasuki Hari Ketiga

Tiga Pemuda di Cengkareng Dianiaya OTK, Satu Korban Dibacok hingga Lengan Hampir Putus

Topik: BuruhKemenakerUMP

TerkaitBerita

PERKUAT SILATURAHMI: Musyawarah Nasional (Munas) VIII Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pusat berlangsung sejak 4-6 September 2026 di Jakarta. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Tionghoa Berkontribusi Nyata Dalam Pembangunan Nasional

oleh Editor : Memoarto
5 September 2026
PROSES PEMADAMAN: Helikopter Polda Jateng melakukan waterbombing ke titik kebakaran TPA Putri Cempo, Solo. (Foto: CNN Indonesia/Rosyid)
Nasional

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Memasuki Hari Ketiga

oleh Editor : Memoarto
4 September 2026
Tiga Pemuda di Cengkareng Dianiaya OTK, Satu Korban Dibacok hingga Lengan Hampir Putus
Peristiwa

Tiga Pemuda di Cengkareng Dianiaya OTK, Satu Korban Dibacok hingga Lengan Hampir Putus

oleh Editor : Affandy
4 September 2026
Menhut Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, Lima Perusahaan di Kalbar Dibekukan
Nasional

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, Lima Perusahaan di Kalbar Dibekukan

oleh Editor : Affandy
4 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

LAPORAN INTELIJEN: Dua tentara sedang berjaga. (Foto Ilustrasi: BBC)

Kemenlu RI Masih Dalami 8 WNI Yang Direkrut Jadi Tentara Rusia

5 September 2026
PERKUAT SILATURAHMI: Musyawarah Nasional (Munas) VIII Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pusat berlangsung sejak 4-6 September 2026 di Jakarta. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Tionghoa Berkontribusi Nyata Dalam Pembangunan Nasional

5 September 2026
Pengalaman Monica Memilih Asuransi Kesehatan di Tengah Kenaikan Biaya Kesehatan

Pengalaman Monica Memilih Asuransi Kesehatan di Tengah Kenaikan Biaya Kesehatan

4 September 2026
Moyo Technologies Bawa Teknologi Adtech Indonesia Raih Gold dan Silver di MOB-EX Awards 2026

Moyo Technologies Bawa Teknologi Adtech Indonesia Raih Gold dan Silver di MOB-EX Awards 2026

4 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4428 shares
    Share 1771 Tweet 1107
  • Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Keluar Modal Besar, Manchester City Jadi Penantang Serius Arsenal

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya