Rabu, 3 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home tidak kategori

Diprotes Buruh Soal Kenaikan Upah, Ini Penjelasan Menaker

Editor : Hana oleh Editor : Hana
26 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Diprotes Buruh Soal Kenaikan Upah, Ini Penjelasan Menaker
Share on FacebookShare on Twitter
1GLZMqg3ZqZO7DrIMGrtufDdwzd9zIQRKYy6H1GJ - Diprotes Buruh Soal Kenaikan Upah, Ini Penjelasan Menaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai I DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022)

JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja atau buruh. Termasuk perlindungan dalam hal pengupahan. Karena itu, tidak benar jika ada yang beranggapan bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022 sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib pekerja. Beberapa serikat buruh di berbagai daerah sebelumnya memprotes penetapan upah tahun ini yang kenaikannya dianggap terlalu kecil.

Menaker Ida menegaskan, pekerja atau buruh merupakan sekelompok orang yang selama ini mendapat perlindungan serius dari pemerintah. Aspirasi dan tuntutan mereka selalu diakomodir, walau tentu dengan batas-batas wajar yang tidak merugikan pihak manapun. Termasuk unsur pengusaha yang selama ini bersingungan langsung dengan pekerja dan pemerintah. “Tidak ada satu pun, sejengkal pun dalam diri saya menurunkan derajat perlindungan kepada pekerja atau buruh,” tegas Menaker Ida pada Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai I DPR RI, Jakarta, belum lama ini.

Ida menegaskan bahwa posisinya tidak memihak kepada pengusaha terkait penetapan UM tahun 2022. Kebijakan yang dikeluarkan merupakan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja atau buruh. Pemerintah selalu berada di tengah sebagai penengah dari kedua belah pihak dalam menuntut hak-hak mereka. Dia tidak ingin ada pihak dikorbankan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang sempat terdampak akibat pandemi Covid-19. “Saya bukan milik pengusaha. Saya juga harus ada di tengah. Saya juga harus mempertimbangkan bagaimana kesempatan kerja bagi pengangguran kita yang karena Covid-19 naik cukup tajam,” jelas dia seperti dikutip dalam website resmi Kemenaker.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa pihaknya harus mendengarkan keluhan dari para pengusaha yang kondisinya sangat memprihatinkan akibat pandemi. Keluhan tersebut mulai dari pengusaha yang menyatakan tidak mampu lagi membayar upah sebagaimana ketentuan karena kenaikan upah yang terjadi, hingga pengusaha yang akan mengalihkan usahanya. Bahkan banyak juga pengusaha yang akan memberhentikan usahanya karena terdampak pandemi dan gejolak ekonomi lainnya. Dia ingin buruh juga memikirkan keberlangsungan usaha pengusaha. “Berbagai cerita pilu yang tentu saja kami harus fair dalam menetapkan upah minimum,” jelas Ida.(hai)

Artikel Terkait

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

Topik: BuruhKemenakerUMP

TerkaitBerita

DUGAAN KORUPSI: Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kauman, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Ilustrasi: suaranasional.com)
Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

oleh Editor : Memoarto
3 Juni 2026
Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar
Nasional

Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Menaker Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Living Ideology
Nasional

Peringati Hari Lahir Pancasila, Menaker Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Living Ideology

oleh Editor : Anggoro
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

PUTUS ASA: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadiri sebuah sesi sidang di parlemen Israel, Knesset, di Yerusalem, pada 17 Juli 2024. (Foto Ilustrasi: AP/Ohad Zwigenberg)

Frustrasi Dengan Trump,  Netanyahu Klaim Rezim Iran Akan Jatuh

3 Juni 2026
NOMOR SAKRAL: Nomor punggung 19 bagi Lamine Yamal sarat historis. Dia mempertahankan angka tersebut di Timnas Spanyol selama Piala Dunia 2026. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Albert Gea)

Lamine Yamal Tak Mau Ganti Nomor Punggung 19 di Piala Dunia 2026

3 Juni 2026
DUGAAN KORUPSI: Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kauman, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Ilustrasi: suaranasional.com)

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

3 Juni 2026
Run for Equality

Run For Equality 2026 Hadirkan Ruang Aman dan Setara bagi Penyandang Disabilitas

2 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3371 shares
    Share 1348 Tweet 843
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Puluhan Warga Antusias Ikuti Cek Gula Darah Gratis

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya