koranindopos.com – Jakarta. PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), anak usaha di bawah holding BUMN Danantara, resmi memberhentikan Edi Slamet Irianto dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri, terhitung sejak 1 Juli 2025. Pemberhentian ini dilakukan hanya beberapa jam setelah digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara virtual melalui Zoom.
Kepastian pemberhentian Edi Slamet Irianto dikonfirmasi langsung olehnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media. Ia menyebut bahwa surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, tak lama setelah pelaksanaan RUPS.
“Benar bahwa saya telah diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Pemberhentian ini saya terima beberapa jam setelah RUPS melalui Zoom meeting dengan Bapak Faturahman, Asdep Industri Perkebunan TMT 1 Juli 2025,” kata Edi, Rabu (2/7/2025).
Pencopotan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Edi baru menjabat dalam posisi strategis tersebut selama beberapa bulan. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari manajemen Agrinas maupun Danantara terkait alasan di balik pemberhentian mendadak tersebut.
Artikel Terkait
Surat pemberhentian yang ditandatangani langsung oleh Dony Oskaria menunjukkan bahwa keputusan ini berasal dari level holding operasional, memperkuat dugaan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian strategis atau reposisi manajerial di internal perusahaan.
Sebagai informasi, PT Agrinas Palma Nusantara merupakan bagian dari upaya restrukturisasi dan penguatan industri hilirisasi kelapa sawit nasional. Perusahaan ini memegang peran penting dalam pengembangan nilai tambah komoditas perkebunan melalui inovasi dan kemitraan strategis.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Edi Slamet Irianto di kursi Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri. Pihak Agrinas Palma Nusantara maupun Kementerian BUMN belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik, karena menggambarkan dinamika internal di tubuh BUMN yang semakin cepat bergerak, termasuk dalam hal evaluasi dan pergantian jabatan, bahkan melalui sarana virtual.(dhil)










