koranindopos.com – JAKARTA. Rencana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) masih terus bergejolak. Setelah menjanjikan menarik Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (P2LSE) yang mengatur terkait ERP di depan para pendemo pada 8 Februari lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI merevisi kalimatnya. Yakni, dari yang sebelumnya menarik Raperda P2LSE menjadi mengomunikasikan dengan DPRD DKI.
”Sekali lagi, itu bukan penarikan. Kami akan mengkomunikasikan dengan dewan karena (raperda) itu kana masih dalam pembahasan di dewan,” terang Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo kepada awak media di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).
Meski merevisi kalimatnya, Syafrin menyebutkan hal-hal yang diminta para pengemudi transportasi online yang demo ke Balai Kota tersebut menjadi bahan utama yang dikomunikasikan dengan DPRD DKI. ”Kami akan komunikasikan untuk dikaji lebih komprehensif lagi dengan melibatkan seluruh stakeholder,” katanya. Termasuk juga pengemudi angkutan online, Syafrin mengklaim akan melibatkan mereka.
Namun, poin-poin apa saja yang perlu mereka kaji terkait penerapan ERP tersebut, Syafrin tidak menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyebutkan bahwa hal-hal yang dikaji tersebut akan muncul setelah raperda tersebut dibahas kembali bersama DPRD DKI.
”Contohnya begini, draft yang sudah ada kemudian akan dikomunikasikan kembali, mendapatkan masukan, masukan dibahas, ditelaah mana yang sekiranya urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda P2LSE itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD DKI tidak mempermasalahkan bila eksekutif ingin menarik raperda ERP tersebut. Sebab, pembahasan raperda tersebut masih dalam tahap awal. Namun, mereka mempertanyakan profesionalisme eksekutif dalam menyusun raperda.
”Ini jadi catatan juga bagi kami bahwa mungkin ini terlalu terburu-buru dan memang belum ada kajian matang. Itu juga berarti mereka tidak profesional dalam mengikuti proses dan kajian untuk mengajukan perda,” kata Anggota Bapemperda DKI Basri Baco. (wyu/mmr)










