Koranindopos.com – JAKART – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berhasil membongkar praktik judi online jaringan internasional di kawasan Jalan Hayam Wuruk.
Menurut Aboe, pemberantasan judi online atau judol harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dampaknya yang luas terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” ujar Aboe dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Aboe juga memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang berhasil mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) dalam operasi tersebut.
“Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” katanya.
Ia berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal lintas negara agar Indonesia tidak dijadikan pusat operasi kejahatan siber internasional.
“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara. Penggerebekan dilakukan di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan polisi menemukan aktivitas perjudian yang dijalankan secara terorganisir dan melibatkan berbagai negara.
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Wira saat konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).
Dari total 321 WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Menurut penyidik, para pelaku ditangkap saat tengah menjalankan operasional situs judi online. Polisi juga menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring.
Situs-situs tersebut menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran oleh otoritas. Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang beroperasi secara terstruktur dan terorganisir.
Kasus ini kembali menyoroti ancaman kejahatan digital lintas negara yang memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi operasional. DPR pun meminta pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal diperkuat melalui koordinasi antarinstansi, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga keimigrasian.
Pengungkapan markas judol internasional di Hayam Wuruk menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan aparat dalam upaya memberantas praktik perjudian online di Indonesia.dhil)










