Rabu, 1 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

DPR Setujui RUU Perubahan Pelindungan Pekerja Migran

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
18 Maret 2025
in Nasional
A A
0
BP2MI
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Fraksi Partai DPR RI menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya, menegaskan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

“Sebagai pahlawan devisa, mereka memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan dalam aspek perlindungan, pengawasan, dan jaminan sosial,” ujar Wahyu.

Fraksi Partai Demokrat menilai revisi ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi pekerja migran. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan hak, kesejahteraan, dan keamanan pekerja migran dapat lebih terjamin. “RUU ini akan memperbaiki sistem yang masih kurang efektif dan membuka peluang kerja lebih luas di luar negeri,” lanjutnya.

Artikel Terkait

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Titik Api Masih Bermunculan dan Asap Selimuti Kawasan

Selain itu, Wahyu juga menyoroti permasalahan tingginya jumlah pekerja migran nonprosedural yang diakibatkan oleh birokrasi yang rumit serta biaya yang membebani calon pekerja migran. “Regulasi yang lebih efisien dan transparan sangat dibutuhkan agar proses migrasi tenaga kerja lebih sederhana dan pekerja migran tidak terjebak dalam situasi yang merugikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, revisi UU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan komprehensif kepada pekerja migran sejak tahap persiapan keberangkatan hingga kepulangan mereka ke tanah air. Dengan kebijakan yang lebih tepat, pekerja migran diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman, memiliki daya saing tinggi, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan keluarga mereka di Indonesia.

“Karena itu, Fraksi Partai Demokrat menyetujui RUU ini untuk dilanjutkan ke tingkat berikutnya demi perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia,” pungkas Wahyu. (hai)

Topik: Pekerja Migran

TerkaitBerita

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi
Nasional

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba
Nasional

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Titik Api Masih Bermunculan dan Asap Selimuti Kawasan
Peristiwa

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Titik Api Masih Bermunculan dan Asap Selimuti Kawasan

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Nadiem Makarim Menahan Tangis Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Tegaskan Akan Ajukan Banding
Nasional

Nadiem Makarim Menahan Tangis Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Tegaskan Akan Ajukan Banding

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

1 Juli 2026
Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan

Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan

1 Juli 2026
Bernostalgia dengan Lagu Papa T.Bob Lewat Film Musikal ‘Iyus Jenius’

Bernostalgia dengan Lagu Papa T.Bob Lewat Film Musikal ‘Iyus Jenius’

1 Juli 2026
Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah

Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3656 shares
    Share 1462 Tweet 914
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya