koranindopos.com – Jakarta, Komisi IV DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun anggaran 2025. Dana ini berasal dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol dan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) atau Sistem Pengawasan Terpadu Kelautan dan Perikanan.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, saat memimpin Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
“Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol. Dana ini digunakan untuk mendukung proyek MFISS guna memperkuat pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di seluruh perairan Indonesia serta mencegah kebocoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Siti Hediati.
Selain menyetujui tambahan anggaran, Komisi IV juga meminta KKP memastikan pelaksanaan proyek MFISS berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan timeline yang telah ditetapkan.
“Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melaksanakan proyek MFISS harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan rencana kerja yang telah disepakati,” tambah Siti.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR terhadap proyek pengawasan laut terpadu tersebut. Menurutnya, MFISS menjadi langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan maritim dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.
“Melalui MFISS, Indonesia akan memiliki kapasitas intelijen dan pengawasan maritim yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi. Sistem ini akan mampu mendeteksi serta menindak IUU fishing secara lebih cepat dan efektif,” ujar Trenggono.
Trenggono menegaskan, pelaksanaan proyek ini akan dijalankan secara transparan dan akuntabel, dengan memastikan setiap rupiah dari pinjaman luar negeri digunakan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah dari pinjaman luar negeri akan digunakan untuk memperkuat kedaulatan laut, menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tegasnya.
Proyek MFISS akan mengintegrasikan data satelit, radar, dan sistem komunikasi real-time, sehingga seluruh aktivitas kapal di perairan Indonesia dapat terpantau secara efektif.
Dengan sistem ini, KKP diharapkan dapat merespons dengan cepat setiap aktivitas penangkapan ikan ilegal dan menekan potensi kerugian negara akibat praktik IUU fishing.
Sebagai bagian dari proyek tersebut, pemerintah Spanyol memberikan pinjaman senilai Rp5,828 triliun kepada Indonesia. Dari jumlah itu:
-
Rp4,368 triliun dialokasikan untuk pembangunan 10 kapal pengawas (empat dibangun di Spanyol dan enam di Indonesia),
-
Rp1,460 triliun untuk pengadaan sistem pengawasan terpadu.
Adapun rincian penarikan pinjaman berdasarkan perjanjian pinjaman (loan agreement) adalah:
-
Tahun 2025: Rp2 triliun
-
Tahun 2026: Rp1,75 triliun
-
Tahun 2027: Rp1,95 triliun
-
Tahun 2028: Rp104 miliar
Dengan disetujuinya tambahan anggaran ini, KKP menargetkan peningkatan efektivitas pengawasan laut nasional, sekaligus memperkuat pemberantasan pencurian ikan dan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
“Pembangunan sistem pengawasan laut terpadu akan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan kelautan Indonesia yang modern, transparan, dan berdaya saing global,” tutup Trenggono. (hai)










