koranindopos.com – Jakarta. Seorang driver taksi online bernama Rigo Susanto ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan mencabuli seorang penumpangnya, seorang siswi SMA berinisial RA (15), di Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Rigo Susanto ditangkap pada Senin (24/2/2025) di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban yang merasa terpukul dengan kejadian ini.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang sebesar Rp 1 juta serta sebuah iPhone 13. Modus ini digunakan untuk memanipulasi korban agar menuruti keinginannya.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya. Mendengar laporan tersebut, keluarga korban langsung membawa kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Saat ini, Rigo Susanto telah diamankan di kantor kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian ini serta mencari kemungkinan adanya korban lain.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama pengguna transportasi online, agar lebih berhati-hati saat menggunakan layanan tersebut. Selain itu, diharapkan adanya peningkatan pengawasan terhadap driver taksi online guna mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui informasi tambahan terkait kejadian ini atau menjadi korban tindak kejahatan serupa.(dhil)










