koranindopos.com – JAMBI. Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tangkap pentolan geng motor, Senin (26/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua pentolan geng motor tersebut yakni berinisial JF (16) warga Kabupaten Sarolangun, dan Irfan Haris (20) warga Perumahan Kotabaru, atau tepatnya di belakang Polsek Jelutung.
JF berperan sebagai eksekutor, membawa senjata tajam. Sedangkan, Irfan Haris berperan sebagai eksekutor.
Sementara, untuk korban sendiri bernama Dani Harryatama dan Syahrul Rizki.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, pada Kamis (22/12) sekitar pukul 03.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Aurduri RT 15 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
“Saat itu korban sedang berbonceng tiga mengendarai sepeda motor hendak mengantar temannya pulang ke rumah di Buluran Telanaipura,” ujarnya, Selasa (27/12).
Pada saat korban melintas di Simpang Lampu Merah Mendalo korban melihat pelaku kurang lebih sepuluh orang dengan mengendarai lima sepeda motor dan tiba- tiba langsung mengejar korban dengan menyeret parang aspal.
“Saat itu korban langsung kebut kearah Aurduri dan korban terjatuh. Kemudian korban bersama dua orang teman langsung berlari kearah semak belukar dan setelah korban bersama dua orang temannya keluar korban tidak lagi melihat sepeda motor beserta Handphone milik korban,” jelasnya.
Kemudian korban langsung menghubungi pelatih bela diri dan berusaha mencari para pelaku namun tidak ditemukan.
Atas kejadia tersebut korban mengalami kehilangan satu unit Handphone Realme C2 warna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam BH 5202 IR beserta satu lembar STNK asli dan satu kunci.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 20 juta,” terangnya.
Selanjutnya, tempat kejadian perkara yang kedua pada Minggu (25/12) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan RK Syahbuddin tepatnya di depan SPBU Mayang Mangurai korban yang berinisial R (21) warga Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru yang merupakan seorang penjual bandrek menjadi korban aksi pentolan geng motor.
Saat itu korban sedang berjualan bandrek dengan menggunakan gerobak dan memarkirkan sepeda motor Honda Sonic BH 2139 ZK, warna merah putih di depan ruko sambil ngobrol dengan rekannya bernama Dwi.
“Tiba-tiba ada beberapa orang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di dekat korban dan turun sambil mengejar memegang senjata tajam jenis celurit panjang,” tuturnya.
Korban dan rekannya itu langsung melarikan diri namun pelaku langsung membacok korban dengan celurit dan mengenai pinggang korban.
“Korban langsung lari dan tidak dikejar pelaku. Sekitar 10 menit kemudian, korban dan rekannya kembali kedepan ruko melihat sepeda motor korban telah hilang,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dipinggang dan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Sonic BH 2139 ZK warna merah putih ditaksir Rp 15 juta.
Kemudian, pada Senin (26/12) sekitar pukul 14.00 WIB Tim Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi terkait diduga pelaku berada di sekitar Kampus Universitas Jambi lalu Tim Resmob Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres Batanghari dan Polsek Jaluko mengamankan diduga pelaku di pintu keluar Universitas Jambi.
“selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mendapat informasi diduga pelaku berada di sekitar Wilayah Sungai Duren, lalu tim mengamankan diduga pelaku di belakang Puskesmas Sungai Duren dan tim membawa diduga pelaku ke Polsek Jeluko untuk melakukan penyelidikan lanjut,” ujar Trisaksono.
Kata Trisaksono, pihaknya saat ini tengah memburu para pelaku lainnya yang belum tertangkap.
“Masih ada empat orang lagi yang DPO dan akan segera kami terbitkan DPO nya. Kami himbau untuk para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Ditambahkan, Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Jerry Tambunan mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku berkumpul di depan kampus Universitas Jambi.
“Saat kami lakukan pengembangan didapati Handphone milik korban. Dari Handphone milik korban kami lakukan pengembangan terhadap pelaku- pelaku lainnya dan dua orang pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Kata Jerry, dari dua orang pelaku yang diamankan terdapat satu orang pelaku yang terlibat kasus di kawasan Mayang, Kota Jambi.
“Kalau kejadian yang di Mayang satu orang pelaku ikut. Pelaku yang dewasa dan pelaku satu lagi tidak, untuk pelaku lainnya sedang kita lakukan pengembangan. Ada satu orang pelaku perempuan juga dan itu masih dalam pengembangan,” tandasnya. (her)