
JAKARTA, koranindopos.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur mengusut tuntas dugaan vaksinasi booster ilegal di Kota Surabaya. Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat pemerintah menciptakan kekebalan kelompok untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19.
“Kita meminta aparat kepolisian mengusut dugaan vaksinasi booster ilegal itu. Karena tindakan itu kontradiktif dengan upaya pemerintah menghadapi pandemi yang telah menghancurkan perekonomian kita,” tegas LaNyalla, Sabtu (8/1/). Dia menyayangkan masih ada oknum yang mengambil kesempatan saat pandemi seperti saat ini. Padahal pemerintah dan pihak terkait sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi untuk menyelamatkan masyarakat.
“Saat pemerintah dan beberapa pihak yang peduli tengah serius bekerja untuk masyarakat, pihak lain yang tidak bertanggung jawab malah mengambil keuntungan untuk diri sendiri,” cetus LaNyalla. Dia meminta agar pihak kepolisian memproses kasus tersebut secara hukum. Sebab dampak yang ditimbulkan akibat praktik buruk tersebut sangat luas. Bukan hanya secara ekonomi tetapi juga keselamatan jiwa masyarakat tanah air.
Menurut LaNyalla, dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal perlu menjadi perhatian semua pihak. Karena masyarakat bawah bisa menjadi sasaran para sindikat tersebut. “Bisa saja sindikat ini sudah menyebar ke daerah lain di luar Surabaya, jadi masyarakat harus waspada,” tegasnya. Para pelaku menggunakan modus seolah-olah semua masyarakat sudah tervaksin. Kemudian sisa-sisa vaksin dikumpulkan dan dijual kepada orang yang membutuhkan.
Vaksin tersebut seolah-olah adalah vaksin booster dengan meminta bayaran sebesar Rp250 ribu. Pemerintah sendiri baru akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu (12/1). Vaksin booster akan terbagi menjadi dua skema, yaitu gratis dan berbayar. Vaksin gratis dibiayai dengan APBN untuk 21,5 juta lansia dan 61,6 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) non-lansia. Sedangkan yang berbayar diberikan kepada 93,7 juta penduduk.(hai)






