Koranindopos.com – Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung hingga Jumat (24/7/2026) sore. Proses pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan belum selesai ketika dikonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie masih berlangsung. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun kemungkinan adanya keterangan resmi setelah proses tersebut selesai.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, sejumlah perkara yang sempat ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut.
Kedatangan Febrie ke Gedung Kejaksaan Agung tidak terpantau oleh awak media karena berlangsung setelah agenda pelantikan pejabat eselon I Kejaksaan Agung pada pagi hari. Hingga sore, pihak Kejaksaan masih belum memastikan kapan hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Febrie sebelumnya sebagai salah satu pejabat tinggi di Kejaksaan Agung yang menangani berbagai perkara besar. Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan serta langkah hukum lanjutan yang akan diambil oleh penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.(dhil/kmps)










