Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Firdaus Oiwobo Gugat Pembekuan Status Advokat ke Mahkamah Konstitusi

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
12 November 2025
in Nasional
A A
0
Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo bersama kuasa hukumnya Deolipa Yumara dalam konferensi pers di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA – Kasus pembekuan status advokat Firdaus Oiwobo yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 11 Februari 2025 memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Firdaus resmi mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah hukum ini ditempuh karena pihak Firdaus menilai keputusan MA yang membekukan statusnya sebagai advokat tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Undang-Undang Advokat tidak mengenal istilah pembekuan. Dalam aturan yang berlaku, hanya ada dua jenis sanksi, yaitu pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. Itu pun harus melalui mekanisme sidang kode etik di organisasi advokat,” ujar Deolipa dalam konferensi pers di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Deolipa menegaskan bahwa keputusan MA terhadap kliennya adalah cacat hukum, karena tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Selain mengajukan uji materi, tim kuasa hukum juga berencana mendorong revisi terhadap UU Advokat agar tata kelola profesi hukum di Indonesia menjadi lebih tertib dan akuntabel.

Artikel Terkait

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

Pemerintah Buka Jalur Darat dan Siapkan 40 Sumur Bor untuk Padamkan Karhutla di Tanjung Puting

18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembentukan Dewan Kode Etik Nasional, lembaga independen yang berdiri di atas semua organisasi advokat untuk menegakkan etika profesi secara seragam.

“Terlalu banyak organisasi advokat membuat penegakan kode etik menjadi kabur. Ada yang melanggar di satu organisasi lalu pindah ke organisasi lain tanpa sanksi. Ini kelemahan yang harus diperbaiki,” jelas Deolipa.

Menurut informasi, sidang perdana uji materiil di Mahkamah Konstitusi akan digelar dalam waktu dekat. Firdaus menyatakan optimistis MK akan menegakkan prinsip due process of law dan mengembalikan marwah profesi advokat.

“Ini bukan hanya soal saya pribadi. Ini soal bagaimana hukum ditegakkan secara adil bagi seluruh advokat di Indonesia,” ujar Firdaus.

Kontroversi Aksi di Persidangan

Sebagaimana diketahui, sanksi terhadap Firdaus Oiwobo berawal dari tindakannya dalam persidangan yang dianggap melanggar etika profesi. Dalam salah satu sidang pembelaan terhadap Razman Nasution, Firdaus sempat melakukan aksi naik ke meja sebagai bentuk protes terhadap jalannya persidangan.

Atas tindakan itu, Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjatuhkan sanksi nonaktif, yang kemudian diperkuat melalui keputusan pembekuan oleh Mahkamah Agung.

Menanggapi hal itu, Firdaus menilai sanksi yang dijatuhkan kepadanya tidak sepenuhnya objektif.
“Rasanya ada unsur subjektivitas. Seperti ada yang iri dan takut disaingi,” ujarnya dengan gaya khasnya.

Dengan langkah uji materi ini, Firdaus berharap Mahkamah Konstitusi dapat menegakkan keadilan dan memberikan kejelasan hukum mengenai mekanisme sanksi bagi profesi advokat di Indonesia. (sh)

Gry o natychmiastowej wygranej tworza osobna kategorie, miedzy automatem a prostym zakladem. Crash, minki i kosci gra sie w kilka sekund, czesto z jedna decyzja na runde. Ich urok tkwi w tempie i natychmiastowej czytelnosci wyniku.

Format gier o natychmiastowym wyniku

W grze crash mnoznik rosnie az do nieprzewidywalnego zatrzymania, a gracz musi zainkasowac wczesniej; w minkach kazde otwarte pole zwieksza potencjalna wygrana i ryzyko. Ciekawi tego formatu moga bissonn.pl i zobaczyc, ktorzy operatorzy je oferuja. Ogloszony wskaznik zwrotu bywa tu wysoki, ale liczba rund na minute rowniez.

ElementDlaczego wazny
Rundy na minuteZwielokrotniaja ekspozycje na ryzyko
Auto-inkasoUstala wyjscie z gory
  • Szybkie tempo zwieksza liczbe stawek na godzine
  • Automatyczne inkaso unika decyzji w pospiechu

Te gry sciskaja wiele decyzji w krotkim czasie i to ich glowny wplyw na budzet. Nawet przy wysokim wskazniku zwrotu marza kasyna dziala przy kazdej rundzie. Ustal liczbe rund lub czas przed startem, a nie w trakcie partii.

Topik: Deolipa YumaraFirdaus Oiwobo

TerkaitBerita

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing
Peristiwa

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

oleh Editor : Affandy
16 Oktober 2026
Pemerintah Buka Jalur Darat dan Siapkan 40 Sumur Bor untuk Padamkan Karhutla di Tanjung Puting
Nasional

Pemerintah Buka Jalur Darat dan Siapkan 40 Sumur Bor untuk Padamkan Karhutla di Tanjung Puting

oleh Editor : Affandy
16 Oktober 2026
18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan
Nasional

18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

oleh Editor : Affandy
16 Oktober 2026
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, 1 Orang Tewas dan 8 Luka-luka
Peristiwa

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, 1 Orang Tewas dan 8 Luka-luka

oleh Editor : Affandy
15 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Jakarta Kulminasi Satu Hari Tanpa Bayangan

Jakarta Kulminasi Satu Hari Tanpa Bayangan

16 Oktober 2026
Percepat Adopsi EV di Indonesia, Utomo Charge+ dan BYD Hadirkan Teknologi Flash Charging 1.500 kW

Percepat Adopsi EV di Indonesia, Utomo Charge+ dan BYD Hadirkan Teknologi Flash Charging 1.500 kW

16 Oktober 2026
Kejanggalan Berkas Perkara dr. Richard Lee, Mantan Hakim Agung Pasang Badan Jadi Penjamin

Kejanggalan Berkas Perkara dr. Richard Lee, Mantan Hakim Agung Pasang Badan Jadi Penjamin

16 Oktober 2026
Singapura Dikepung Kabut Asap: Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Berburu Masker N95

Singapura Dikepung Kabut Asap: Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Berburu Masker N95

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Liverpool, Real Madrid, dan PSG Tampil Menyala di Matchday Kedua

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Rekrutmen CPNS Guru Dibuka 2027–2029, Pemerintah Siapkan 464.856 Formasi

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Emiten Haji Isam PGUN Buka Suara soal Gadai 5,3 Miliar Saham ke Bank Mandiri

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya