Jumat, 9 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Gunakan Visa Non Haji, 34 Jemaah Dipulangkan ke Indonesia, Tiga Orang Diproses Hukum

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
4 Juni 2024
in Nasional
A A
0
Haji
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Sebanyak 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non-haji akhirnya kembali ke tanah air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi kepulangan 34 jemaah tersebut. Menurut Yusron, tim perlindungan jemaah dari KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI sejak kemarin.

“Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” ujar Yusron pada Senin (3/6/2024).

Namun, tiga orang lainnya yang diduga sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY, dan MA masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut. Yusron menambahkan bahwa KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum bagi ketiga WNI tersebut terpenuhi.

Artikel Terkait

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

Berdasarkan pengakuan dari 34 jemaah yang sudah pulang, mereka menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah, bukan visa haji. “Mereka dijanjikan oleh seorang oknum mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat digunakan untuk ibadah haji adalah visa haji reguler atau haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Selain itu, visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu tertentu di tanah air juga bisa digunakan.

“Sementara untuk visa-visa lainnya, masyarakat harus bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pastikan jenis visa anda sebelum berangkat ke Tanah Suci,” pesan Yusron.

Kepulangan 34 jemaah ini sekaligus menjadi pengingat bagi calon jemaah haji lainnya untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan haji. Pemerintah terus mengimbau agar masyarakat memastikan keabsahan visa yang digunakan untuk ibadah haji, guna menghindari permasalahan hukum di negara tujuan.

KJRI Jeddah juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji. “Jangan mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang tidak resmi dan pastikan visa yang digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Yusron. (hai)

Topik: hajiVisa Non Haji

TerkaitBerita

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas
Nasional

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026
Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel
Nasional

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang
Nasional

Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari

9 Oktober 2026
Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

9 Oktober 2026
Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana

Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana

9 Oktober 2026
Dirut Pegadaian: TRING! Wujud Nyata Transformasi Digital Pegadaian Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Dirut Pegadaian: TRING! Wujud Nyata Transformasi Digital Pegadaian Sesuai Kebutuhan Masyarakat

9 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4939 shares
    Share 1976 Tweet 1235
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya