• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, 13 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Gunakan Visa Non Haji, 34 Jemaah Dipulangkan ke Indonesia, Tiga Orang Diproses Hukum

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
4 Juni 2024
in Nasional
A A
0
Haji
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Sebanyak 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non-haji akhirnya kembali ke tanah air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi kepulangan 34 jemaah tersebut. Menurut Yusron, tim perlindungan jemaah dari KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI sejak kemarin.

“Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” ujar Yusron pada Senin (3/6/2024).

Namun, tiga orang lainnya yang diduga sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY, dan MA masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut. Yusron menambahkan bahwa KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum bagi ketiga WNI tersebut terpenuhi.

RelatedPosts

Cukup Lakukan Ini, PLN Berikan Promo Diskon 50%

Paus Leo XIV Diharapkan Mampu Lanjutkan Perjuangan Sosial Paus Fransiskus

Transformasi Layanan Haji 2025: Indonesia Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

Berdasarkan pengakuan dari 34 jemaah yang sudah pulang, mereka menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah, bukan visa haji. “Mereka dijanjikan oleh seorang oknum mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat digunakan untuk ibadah haji adalah visa haji reguler atau haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Selain itu, visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu tertentu di tanah air juga bisa digunakan.

“Sementara untuk visa-visa lainnya, masyarakat harus bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pastikan jenis visa anda sebelum berangkat ke Tanah Suci,” pesan Yusron.

Kepulangan 34 jemaah ini sekaligus menjadi pengingat bagi calon jemaah haji lainnya untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan haji. Pemerintah terus mengimbau agar masyarakat memastikan keabsahan visa yang digunakan untuk ibadah haji, guna menghindari permasalahan hukum di negara tujuan.

KJRI Jeddah juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji. “Jangan mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang tidak resmi dan pastikan visa yang digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Yusron. (hai)

Topik: hajiVisa Non Haji
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

PLN
Nasional

Cukup Lakukan Ini, PLN Berikan Promo Diskon 50%

oleh Editor : Hairul
2 jam lalu
Paus Leo
Nasional

Paus Leo XIV Diharapkan Mampu Lanjutkan Perjuangan Sosial Paus Fransiskus

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
Haji
Nasional

Transformasi Layanan Haji 2025: Indonesia Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
Waisak
Nasional

Ritual Pengambilan Air Berkah di Umbul Jumprit Tandai Rangkaian Waisak 2569 BE di Borobudur

oleh Editor : Hairul
3 jam lalu
koalisi
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Pengamanan Kejaksaan

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
hakim
Nasional

Hakim Eko Aryanto Kembali Dimutasi, Kini Dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
Selanjutnya
Freeport

Pemerintah Dorong Pembangunan Smelter Tembaga Freeport di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

IMG 20250506 WA0033 - Di Bawah Didi Music Records, Danil Josse dan Sara Rahayu Hadirkan Nuansa Baru dalam Duet Emosional Berjudul “DARA”
Entertainment

Di Bawah Didi Music Records, Danil Josse dan Sara Rahayu Hadirkan Nuansa Baru dalam Duet Emosional Berjudul “DARA”

oleh Editor : Akula
6 hari lalu
0

Koranindopos.com - Jakarta. Musisi asal Bangka, Danil Josse, kembali menarik perhatian publik dengan karya terbarunya. Kali ini, ia menggandeng...

SelanjutnyaDetails
Mohamed Salah

Mohamed Salah Bawa Liverpool Juara Liga Inggris dan Raih Penghargaan Pemain Terbaik FWA

3 hari lalu
Haji

Gunakan Visa Non Haji, 34 Jemaah Dipulangkan ke Indonesia, Tiga Orang Diproses Hukum

11 bulan lalu
denza

Sengketa Merek Denza: BYD Kalah di Pengadilan, Kepemilikan Berpindah Tangan

6 hari lalu
ucl

Inter Singkirkan Barcelona, Kini Hanya PSG yang Berpeluang Raih Treble Winner

6 hari lalu

Rekomendasi

Adira Finance

Adira Finance Gelar Program “UMRAH Untuk Sahabat” Sebagai Apresiasi Bagi Media dan Pelanggan Setia

10 Mei 2025
IMG 20250511 WA0011 1 - FINNA Art of the Year 2025: Dorong Kemajuan Seni dan Desain Indonesia Lewat Kompetisi Berhadiah Rp 155 Juta

FINNA Art of the Year 2025: Dorong Kemajuan Seni dan Desain Indonesia Lewat Kompetisi Berhadiah Rp 155 Juta

11 Mei 2025
IMG 20250507 WA0000 - Pintu Pro Futures Catat Pertumbuhan Pesat, Tambah Fitur Baru dan Token Perdagangan

Pintu Pro Futures Catat Pertumbuhan Pesat, Tambah Fitur Baru dan Token Perdagangan

7 Mei 2025
bill gates

Bill Gates Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

7 Mei 2025
ormas

Ratusan Bendera Ormas Ditertibkan Polisi di Jakarta Pusat dalam Operasi Brantas Jaya 2025

11 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .