Rabu, 2 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Kecantikan & Fashion

Heni Sagara Ungkap Fakta Aliran Dana Buzzer di Bareskrim

Editor : Akula oleh Editor : Akula
22 Juli 2026
in Kecantikan & Fashion
A A
0
Heni Sagara Ungkap Fakta Aliran Dana Buzzer di Bareskrim

Gelar perkara khusus di Bareskrim mengungkap tabir kasus pencemaran nama baik bisnis Marwah Skin milik Heni Sagara, termasuk dugaan aliran dana Rp20 juta ke oknum buzzer. (Foto. HENDRA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Upaya memperjuangkan integritas bisnis kosmetik terus dilakukan oleh pasangan pengusaha Heni Sagara dan Iwa Wahyudi. Bersama kuasa hukum mereka, Yunus, pasangan ini menyambangi Gedung Bareskrim pada Selasa (21/7/2026) guna menghadiri gelar perkara khusus bersama Biro Wassidik Bareskrim.

​Langkah ini menjadi bentuk perlawanan atas lambannya penanganan tiga Laporan Polisi (LP) di Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Merasa penanganan di daerah tidak menunjukkan progresi yang memuaskan, pihak Heni Sagara menuntut agar Bareskrim mengambil alih seluruh berkas perkara tersebut. ​Jalur pengambilalihan kasus ini dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk memperoleh kepastian dan keadilan hukum secara obyektif.

​”Ada beberapa perkara yang masih belum jalan dengan kecepatan penuh, terlalu lama buat kami. Di situlah kita menanyakan kepada Bareskrim atau Wassidik, apa kendalanya? Maka dari itu, kami meminta agar tiga perkara ini di-take over (diambil alih) ke Bareskrim,” ujar Yunus.

​Di antara tiga perkara yang diajukan, salah satu yang paling berdampak pada citra bisnis adalah pembajakan domain situs web “Marwah Skin”. Penyalahgunaan domain yang sempat tidak aktif tersebut diduga kuat disengaja untuk mengecoh konsumen dan merusak nama baik merek.
​Situs tiruan tersebut digunakan untuk menjual produk yang mengatasnamakan perusahaan Heni, sembari menyebarkan narasi negatif secara masif di media sosial.

Artikel Terkait

Tantri hingga David John Schaap, Punya Cara Sendiri Memaknai Everyday Wear

Mangkir Panggilan Polisi Malah Plesir ke Luar Negeri, Dokter Oky Pratama Kecewa Berat pada Heni Sagara

Indo Beauty Expo 2026 Dorong Kreativitas Industri Kecantikan

​”Domain tersebut digunakan untuk menjual produk seolah-olah itu perusahaan kami, termasuk menampilkan krim-krim etiket biru. Akun-akun yang mengatasnamakan Marwah itu juga kemudian mengunggah postingan untuk mendiskreditkan klien kami,” kata Yunus.

​Tak hanya masalah domain dan pencemaran nama baik yang diduga melibatkan dr. O dan dr. RL, perkara ini juga menyasar temuan baru di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam sidang kasus hoaks dengan terdakwa Ferry dan Restu, terungkap bukti transfer Rp20 juta dari dr. Oky Pratama kepada oknum buzzer tersebut.

​Pihak Heni Sagara mempertanyakan mengapa penyidik daerah belum melakukan penindakan tegas terhadap pihak yang diduga menyalurkan dana tersebut, padahal bukti sudah terbentang di persidangan.

​”Orang yang sudah transfer ini harus diperiksa dulu. Kenapa sudah dipanggil di panggilan pertama tingkat penyidikan, dua kali tidak datang, tapi tidak ada panggilan kedua? Kami minta yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban karena itu adalah fakta persidangan,” ucap Yunus lagi

​Langkah mendatangi Markas Besar Kepolisian ini diharapkan mampu membawa titik terang atas segala bukti digital dan riwayat transaksi bank yang telah diserahkan. Suami Heni Sagara, Iwa Wahyudi, menekankan pentingnya penetapan status hukum bagi para pihak yang terlibat demi memulihkan nama baik keluarga mereka.

​”Jadi intinya saya sekarang sangat merasa sangat lega begitu kan, sangat puas akhirnya waktu yang saya tunggu-tunggu ini terjadi. Gelar perkara semuanya di mana semuanya barang bukti sudah sangat jelas, tapi kenapa proses hukumnya tidak berjalan dengan yang kita harapkan, ini sudah terlalu lama. Tadi juga di dalam juga ahli semuanya bagus, semuanya peserta gelar tadi mempertanyakan juga kenapa ini,” tandas Heni Sagara. (BRG/Kul)

 

 

Topik: dr Oky PratamaGelar Perkara KhususHeni SagaraKasus Hukum ArtisMarwah Skinpencemaran nama baikSengketa DomainWassidik Bareskrim

TerkaitBerita

Tantri hingga David John Schaap, Punya Cara Sendiri Memaknai Everyday Wear
Kecantikan & Fashion

Tantri hingga David John Schaap, Punya Cara Sendiri Memaknai Everyday Wear

oleh Editor : Doe
21 Agustus 2026
Mangkir Panggilan Polisi Malah Plesir ke Luar Negeri, Dokter Oky Pratama Kecewa Berat pada Heni Sagara
Kecantikan & Fashion

Mangkir Panggilan Polisi Malah Plesir ke Luar Negeri, Dokter Oky Pratama Kecewa Berat pada Heni Sagara

oleh Editor : Akula
20 Agustus 2026
INDUSTRI KECANTIKAN: Indo Beauty Expo 2026 digelar di Hall B1 Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat pada 5–7 Agustus 2026. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Kecantikan & Fashion

Indo Beauty Expo 2026 Dorong Kreativitas Industri Kecantikan

oleh Editor : Memoarto
6 Agustus 2026
​Rugi Rp4,3 Triliun Akibat Fitnah Robotik Buzzer, Pengusaha Kosmetik Heni Sagara Kecewa Tuntutan JPU Hanya 2 Tahun
Kecantikan & Fashion

​Rugi Rp4,3 Triliun Akibat Fitnah Robotik Buzzer, Pengusaha Kosmetik Heni Sagara Kecewa Tuntutan JPU Hanya 2 Tahun

oleh Editor : Akula
10 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Jadi Rp2,624 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Jadi Rp2,624 Juta per Gram

2 September 2026
Harga iPhone Awal September 2026, Sejumlah Model Makin Murah

Harga iPhone Awal September 2026, Sejumlah Model Makin Murah

2 September 2026
POCO Pad C1, Tablet Serbaguna untuk Gaya Hidup “Play on the Go”

POCO Pad C1, Tablet Serbaguna untuk Gaya Hidup “Play on the Go”

2 September 2026
Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

2 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Update Harga HP Samsung Akhir Agustus 2026, Galaxy Z dan S Series Punya Selisih Harga Menarik

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya