Koranindopos.com – Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong kepolisian agar meningkatkan kerja sama internasional agar lebih leluasa mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikan Arsul menyusul adanya kasus TPPO penjualan ginjal yang terjadi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Arsul menjelaskan, kasus kejahatan TPPO dalam bentuk penjualan ginjal semakin mengokohkan bahwa kejahatan transnasional makin banyak dan variatif modusnya. Kasus ini merupakan pekerjaan rumah baru bagi Polri. ”Kerja sama internasional maupun regional antarsatuan kepolisian di kawasan tertentu harus ditingkatkan,” kata Arsul seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (24/6).
Menurut Arsul, dalam kasus ini korban diduga akan dibawa ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Saat ini, polisi mengamankan beberapa orang dari lokasi yang diduga menjadi penampungan TPPO ginjal tersebut. cDia mendorong ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN.
”Polri tidak bisa sendirian, karena itu kami di DPR mendorong pemerintah melalui Kemenko Polhukam untuk memastikan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen kerja sama di bidang penegakan hukum, seperti perjanjian timbal balik untuk bantuan hukum dan perjanjian ekstradisi secara bilateral antara negara ASEAN,” jelas Arsul.
Politisi PPP itu mengungkapkan, perjanjian ekstradisi tersebut akan mempermudah Polri membongkar kejahatan yang melibatkan jaringan internasional. Salah satunya dugaan penjualan ginjal ke Kamboja. Keberadaan perjanjian-perjanjian ini baik yang sifatnya bilateral maupun multilateral akan mempermudah aparatur penegak hukum membongkar kejahatan yang bersifat transnasional.
Selain itu, Arsul juga mendorong agar polisi segera mengungkap kasus ini kepada publik. Tujuannya, agar publik lebih hati-hati mengenai modus TPPO ginjal. ”Kalau sudah saatnya dibuka ya kita dorong supaya diungkap ke publik agar publik menjadi punya awareness agar tidak menjadi korban,” tegas dia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kasus perdagangan ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik saat ini masih menyelidiki kasus yang melibatkan sindikat internasional tersebut.