Senin, 10 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kinerja ASN Harus Tetap Maksimal Selama Ramadan, Berikut Ketentuan Jam Kerjanya

Editor : Hana oleh Editor : Hana
29 Maret 2022
in Nasional
A A
0
Tenaga Honorer

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com  – Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1443 Hijriah. Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Surat edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Jumat (25/5) itu berlaku bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah atau tempat tinggal (work from home). Pada SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30. “Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30,” tegas Tjahjo melalui siaran persnya, Selasa (29/3).

Tjahjo menjelaskan, bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30. Dalam SE dengan tembusan Presiden RI dan Wakil Presiden RI tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1443H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Pada SE ini juga disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1443H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing. Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB. PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi. “Selain itu juga tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Tjahjo.

Artikel Terkait

Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut Terbakar, 14 Armada Damkar Dikerahkan

KPK Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV Hotel dalam Kasus Bupati Pemalang

Stafsus Mensos Sebut Prabowo Habis-Habisan Untuk Sekolah Rakyat

Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan agar pegawai ASN untuk memerhatikan persentase pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah sebagaimana tercantum dalam SE Menteri PANRB mengenai penyesuaian sistem kerja Pegawai ASN pada masa PPKM. Pegawai ASN diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada masa pandemi Covid-19.(hai)

Topik: ASNBulan RamadanJam KerjaSurat Edaran

TerkaitBerita

Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut Terbakar, 14 Armada Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut Terbakar, 14 Armada Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026
KPK Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV Hotel dalam Kasus Bupati Pemalang
Nasional

KPK Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV Hotel dalam Kasus Bupati Pemalang

oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026
LAHAN PEMDA: Rombongan Staf Khusus Menteri Sosial dan jajaran Pemkab Sumenep meninjau lahan yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep pada Sabtu (8/8/2026). (Foto: Dok./Kemensos)
Nasional

Stafsus Mensos Sebut Prabowo Habis-Habisan Untuk Sekolah Rakyat

oleh Editor : Memoarto
10 Agustus 2026
BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)
Pendidikan

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

oleh Editor : Memoarto
9 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

LPDB Koperasi Perluas Akses Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi Sektor Riil dengan Proses Transparan dan Akuntabel

LPDB Koperasi Perluas Akses Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi Sektor Riil dengan Proses Transparan dan Akuntabel

10 Agustus 2026
JBL Perbarui Sound Curve Tour ONE M3, Hadirkan Audio Lebih Natural dan Antarmuka Lebih Intuitif

JBL Perbarui Sound Curve Tour ONE M3, Hadirkan Audio Lebih Natural dan Antarmuka Lebih Intuitif

10 Agustus 2026
Ananta Rispo Keluar dari Zona Nyaman demi Ersya Aurelia di Film Ketok Magic

Ananta Rispo Keluar dari Zona Nyaman demi Ersya Aurelia di Film Ketok Magic

10 Agustus 2026
Peneliti IPB Prediksi Fenomena Kuantum Baru, Geometri Celah Ganda Bisa Kendalikan Ketidakpastian

Peneliti IPB Prediksi Fenomena Kuantum Baru, Geometri Celah Ganda Bisa Kendalikan Ketidakpastian

10 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4284 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya