Selasa, 15 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
15 September 2026
in Nasional
A A
0
SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027. Dengan demikian, terdapat total 26 hari libur resmi sepanjang tahun 2027.

Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Sudah disepakati jumlah libur nasional 18 hari di tahun 2027, mayoritas hari raya keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, penetapan hari libur nasional juga berkaitan dengan ketentuan ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh. Berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/XII/2024, pekerja/buruh pada dasarnya tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.

Artikel Terkait

Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki

Kasus Keracunan MBG Berulang, Pakar Usul SPPG Tak Cukup Disanksi Suspend tetapi Juga Didenda

Anak Bosan Field Trip yang Itu-itu Saja? Happy Holy Kids Land Tawarkan Belajar Sambil Bermain

“Pengusaha hanya dapat mempekerjakan pekerja pada hari libur nasional untuk jenis pekerjaan yang sifatnya harus berjalan terus-menerus” ujar Yassierli.

Menurutnya, dalam kondisi tertentu, perusahaan tetap dapat beroperasi pada hari libur nasional berdasarkan kesepakatan tertulis antara pengusaha dan pekerja. Dalam hal pekerja/buruh tetap bekerja, hak-hak ketenagakerjaan wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur nasional wajib membayar upah kerja lembur,” tegasnya.

Yassierli juga menjelaskan ketentuan mengenai cuti bersama bagi pekerja/buruh. Bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan dan pelaksanaannya
bersifat fakultatif atau pilihan. Pekerja yang mengambil libur pada hari cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimilikinya.

“Sementara bagi pekerja atau buruh yang tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” katanya.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama sejak jauh hari diharapkan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan masyarakat dalam menyusun agenda kerja, kegiatan usaha, perjalanan, maupun rencana liburan sepanjang 2027.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027

1. 1 Januari (Jumat) – Tahun Baru 2027 Masehi
2. 5 Januari (Selasa) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
3. 6 Februari (Sabtu) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
4. 8 Maret (Senin) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
5. 10 –11 Maret (Rabu–Kamis) – Idulfitri 1448 Hijriah
6. 26 Maret (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
7. 28 Maret (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei (Sabtu) – Hari Buruh Internasional
9. 6 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
10. 17 Mei (Senin) – Iduladha 1448 Hijriah
11. 20 Mei (Kamis) – Hari Raya Waisak 2571 BE
12. 1 Juni (Selasa) – Hari Lahir Pancasila
13. 6 Juni (Minggu) – Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
14. 15 Agustus (Minggu) – Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 17 Agustus (Selasa) – Proklamasi Kemerdekaan RI
16. 25 Desember (Sabtu) – Kelahiran Yesus Kristus
17. 26 Desember (Minggu) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Daftar Cuti Bersama Tahun 2027

1. 5 Februari (Jumat) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
2. 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin) – Idulfitri 1448 Hijriah
3. 25 Maret (Kamis) – Wafat Yesus Kristus
4. 18 Mei (Selasa) – Iduladha 1448 Hijriah
5. 19 Mei (Rabu) – Hari Raya Waisak 2571 BE
6. 24 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus

Topik: hari cuti bersamaHari Libur NasionalKemnakerSKB tiga menteri

TerkaitBerita

Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki
Peristiwa

Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki

oleh Editor : Affandy
15 September 2026
Kasus Keracunan MBG Berulang, Pakar Usul SPPG Tak Cukup Disanksi Suspend tetapi Juga Didenda
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, Pakar Usul SPPG Tak Cukup Disanksi Suspend tetapi Juga Didenda

oleh Editor : Affandy
15 September 2026
Anak Bosan Field Trip yang Itu-itu Saja? Happy Holy Kids Land Tawarkan Belajar Sambil Bermain
Nasional

Anak Bosan Field Trip yang Itu-itu Saja? Happy Holy Kids Land Tawarkan Belajar Sambil Bermain

oleh Editor : Akula
15 September 2026
Purbaya Diganti Suahasil, Pengamat Nilai Perombakan Kabinet Belum Jawab Ekspektasi Publik
Nasional

Purbaya Diganti Suahasil, Pengamat Nilai Perombakan Kabinet Belum Jawab Ekspektasi Publik

oleh Editor : Affandy
15 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Berkat Keamanan Vault Berstandar Global, Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

Berkat Keamanan Vault Berstandar Global, Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

15 September 2026
MMP Cibitung Blok H Warehouse Capai 100% Okupansi, Siapkan Gudang Baru di Cibinong

MMP Cibitung Blok H Warehouse Capai 100% Okupansi, Siapkan Gudang Baru di Cibinong

15 September 2026
Ahli BPOM Ungkap Soal Izin Edar Produk Richard Lee di Persidangan

Ahli BPOM Ungkap Soal Izin Edar Produk Richard Lee di Persidangan

15 September 2026
Bukan Sekadar Penjaga, Khadam Justru Jadi Pengancam Nyawa, Tayang 16 September 2026

Bukan Sekadar Penjaga, Khadam Justru Jadi Pengancam Nyawa, Tayang 16 September 2026

15 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya