Selasa, 15 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Ahli BPOM Ungkap Soal Izin Edar Produk Richard Lee di Persidangan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
15 September 2026
in Film dan Musik
A A
0
Ahli BPOM Ungkap Soal Izin Edar Produk Richard Lee di Persidangan

Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (14/9/2026).(Foto. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Persidangan perkara yang melibatkan dokter Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (14/9/2026). Dalam sidang tersebut, keterangan ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi perhatian karena membahas status produk kosmetik yang telah memiliki nomor notifikasi.

Salah satu hal yang dipertanyakan tim kuasa hukum Richard Lee adalah apakah produk kosmetik yang sudah memiliki izin edar masih dapat dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan.

Penasihat hukum Richard Lee, Faizal Hafied, meminta jawaban tegas dari ahli BPOM mengenai hal tersebut.

“Jadi gini, saya tanyanya ini aja. Kalau ada izin edarnya, simpel aja. Saya mau tanyanya simpel aja. Kalau ada izin edarnya, apakah bisa dipidanakan dengan 435? Pertanyaannya jawabannya ‘iya’ atau ‘tidak’?” tegas Faizal dalam persidangan.

Artikel Terkait

Bukan Sekadar Penjaga, Khadam Justru Jadi Pengancam Nyawa, Tayang 16 September 2026

Lebih dari 5.000 Anak Yatim Bakal Nonton Bareng Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?

Studio TUI Rayakan 5 Tahun Perjalanan Kreatif lewat Ajang “Setengah Dekade”

Ahli BPOM kemudian memberikan jawaban yang menjadi bagian penting dalam persidangan.

“Jika ada izin edarnya dan merujuk ke produk yang sama, tidak,” jawab saksi ahli.

Pertanyaan selanjutnya diarahkan pada produk Goddesskin yang disebut dalam perkara. Faizal kemudian membacakan nomor notifikasi produk yang tercantum dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

“Produk Goddeskin, baik Goddeskin DNA Salmon Di Rumah Aja, NA… Disebutin nih: 18210109716, termasuk dalam daftar kosmetik yang penggunaannya demikian. Jadi, ini kan berarti sudah ada notifikasinya ya?” tanya Faizal.

Ahli BPOM membenarkan bahwa produk yang telah memiliki nomor notifikasi berarti telah terdaftar dalam sistem perizinan. Namun, status tersebut tetap berkaitan dengan kesesuaian informasi produk dengan data yang didaftarkan.

“Jika sudah ada notifikasinya, berarti dia sudah memiliki izin berusaha, jadi tidak dikenakan,” jelas saksi ahli.

Persidangan kemudian membahas persoalan pelabelan ulang atau re-labeling. Menurut ahli BPOM, informasi yang tercantum pada kemasan harus sesuai dengan data yang disampaikan ketika produk dinotifikasi.

“Jadi objektif itu berarti juga informasinya itu adalah harus sesuai dengan yang dia daftarkan. Jika melakukan re-labeling, anggaplah oleh pemilik izin edar, dia melakukan re-labeling tapi informasinya adalah tidak sesuai dengan yang dia sampaikan pada saat notifikasi, maka dianggap tidak sesuai, tidak objektif,” papar ahli.

Ketika ditanya mengenai konsekuensi atas ketidaksesuaian label tersebut, ahli menyebut penanganannya berada dalam bentuk sanksi administratif apabila re-labeling dilakukan oleh pemilik izin edar.

“Jika pelabelan itu dilakukan pemilik izin edar, sanksinya administratif,” ungkapnya.

Dalam sidang yang sama, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dasar aturan yang digunakan dalam BAP ahli. Faizal menemukan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 yang masih dicantumkan, meski aturan tersebut telah dicabut.

“Nomor 14 di BAP ahli, ahli masih menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 yang sudah dicabut,” ujar Faizal.

Ahli BPOM mengakui adanya kekeliruan tersebut. Ia menyebut aturan baru sebenarnya sudah tersedia, tetapi tidak tercantum dalam BAP yang disampaikannya.

“Sebenarnya sudah ada yang baru, cuma saya, ya agak miss,” aku saksi ahli di hadapan majelis hakim. (BRG/Hend)

Topik: Richard lee

TerkaitBerita

Bukan Sekadar Penjaga, Khadam Justru Jadi Pengancam Nyawa, Tayang 16 September 2026
Film dan Musik

Bukan Sekadar Penjaga, Khadam Justru Jadi Pengancam Nyawa, Tayang 16 September 2026

oleh Editor : Affandy
15 September 2026
Lebih dari 5.000 Anak Yatim Bakal Nonton Bareng Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?
Film dan Musik

Lebih dari 5.000 Anak Yatim Bakal Nonton Bareng Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?

oleh Editor : Akula
15 September 2026
SETENGAH DEKADE: Penyanyi cantik Raisa tampil di perayakan ulang tahun ke-5 Studio TUI bertajuk “Setengah Dekade” di Bengkel Kafe, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (13/9/2026). (Foto: Dok./Studio TUI)
Film dan Musik

Studio TUI Rayakan 5 Tahun Perjalanan Kreatif lewat Ajang “Setengah Dekade”

oleh Editor : Memoarto
15 September 2026
Pesan Terakhir Ayah di Balik Air Mata Berlliana Lovell untuk Film ‘Ibadah & Cinta’
Film dan Musik

Pesan Terakhir Ayah di Balik Air Mata Berlliana Lovell untuk Film ‘Ibadah & Cinta’

oleh Editor : Akula
14 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

MMP Cibitung Blok H Warehouse Capai 100% Okupansi, Siapkan Gudang Baru di Cibinong

MMP Cibitung Blok H Warehouse Capai 100% Okupansi, Siapkan Gudang Baru di Cibinong

15 September 2026
Bukan Sekadar Penjaga, Khadam Justru Jadi Pengancam Nyawa, Tayang 16 September 2026

Bukan Sekadar Penjaga, Khadam Justru Jadi Pengancam Nyawa, Tayang 16 September 2026

15 September 2026
Lebih dari 5.000 Anak Yatim Bakal Nonton Bareng Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?

Lebih dari 5.000 Anak Yatim Bakal Nonton Bareng Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?

15 September 2026
GIIAS Bandung 2026 Resmi Ditutup, 25.170 Pengunjung Ramaikan Pameran Otomotif

GIIAS Bandung 2026 Resmi Ditutup, 25.170 Pengunjung Ramaikan Pameran Otomotif

15 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4549 shares
    Share 1820 Tweet 1137
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya