Selasa, 28 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

Inilah Permendag 22/2022 tentang Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
29 April 2022
in Ekonomi
A A
0
Inilah Permendag 22/2022 tentang Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Pemerintah secara resmi melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri. Larangan sementara tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022,” ditegaskan dalam peraturan yang ditandatangani Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammada Lutfi tanggal 27 April 2022 ini.

Larangan sementara berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia, dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.

“Namun, bagi para eksportir yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor,” ujar Mendag.

Artikel Terkait

Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

BPKH Percepat Digitalisasi Ekosistem Haji dan Umrah Lewat GoSahl Roadshow 2026

Bitcoin Masih Berpeluang Menguat, FLOQ: Harga Minyak dan Kebijakan The Fed Jadi Penentu Arah Pasar

Dalam aturan ini ditegaskan, para eksportir yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya pastikan pemerintah bersama-sama dengan  Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini,”  ujar Lutfi.

Mendag menyampaikan, kebijakan ini akan dievaluasi secara periodik melalui rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setiap bulan atau sewaktu-waktu bila  diperlukan.

“Kebutuhan pokok masyarakat Indonesia adalah prioritas pemerintah. Larangan sementara ekspor ini merupakan upaya untuk mendorong ketersediaan bahan baku, juga pasokan minyak goreng di dalam negeri dan menurunkan harga minyak goreng ke harga keterjangkauan. Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan bergotong royong/bekerja sama demi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Mendag. (hai)

 

Topik: KemendagriMinyak Goreng

TerkaitBerita

HUNIAN KOMERSIAL: Kantor Marketing Gallery Modernland Cilejit, Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. (FOTO: DOKUMEN KORAN INDOPOS.COM)
Properti

Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

oleh Editor : Memoarto
28 Juli 2026
BPKH Percepat Digitalisasi Ekosistem Haji dan Umrah Lewat GoSahl Roadshow 2026
Ekonomi

BPKH Percepat Digitalisasi Ekosistem Haji dan Umrah Lewat GoSahl Roadshow 2026

oleh Editor : Affandy
27 Juli 2026
Bitcoin Masih Berpeluang Menguat, FLOQ: Harga Minyak dan Kebijakan The Fed Jadi Penentu Arah Pasar
Bisnis

Bitcoin Masih Berpeluang Menguat, FLOQ: Harga Minyak dan Kebijakan The Fed Jadi Penentu Arah Pasar

oleh Editor : Affandy
27 Juli 2026
ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan
Ekonomi

ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

oleh Editor : Akula
25 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

HUNIAN KOMERSIAL: Kantor Marketing Gallery Modernland Cilejit, Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. (FOTO: DOKUMEN KORAN INDOPOS.COM)

Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

28 Juli 2026
SEREMONIAL HUT: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) memperingati hari lahir ke-27. Momentum tersebut ditandai dengan meluncurkan manifesto program juang bertajuk Politik Redistribusi Untuk Kesejahteraan Rakyat. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

LMND Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pendidikan Gratis

28 Juli 2026
Wulan Guritno Akui Dapat Inspirasi dari Anak Disabilitas Saat Ikut Lari 3K

Wulan Guritno Akui Dapat Inspirasi dari Anak Disabilitas Saat Ikut Lari 3K

27 Juli 2026
Pledoi Dibacakan, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Tuduhan Black Campaign terhadap Heni Sagara

Pledoi Dibacakan, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Tuduhan Black Campaign terhadap Heni Sagara

27 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya