koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Iran dikabarkan mulai membahas kebijakan pemungutan biaya khusus bagi kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz. Jalur maritim strategis tersebut selama ini menjadi salah satu titik terpenting perdagangan energi dunia, dengan sekitar 20% pasokan minyak dan gas global melewati kawasan tersebut.
Kebijakan ini muncul di tengah situasi memanas, setelah Iran dilaporkan memblokade Selat Hormuz selama berminggu-minggu sebagai respons atas serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Langkah tersebut berdampak besar terhadap arus pelayaran internasional.
Akibat blokade tersebut, hampir 2.000 kapal dilaporkan terdampar di sekitar selat sempit yang berada di antara Iran di sisi utara serta Oman dan Uni Emirat Arab di sisi selatan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terganggunya rantai pasok energi global serta potensi lonjakan harga minyak dunia.
Dilansir dari Al Jazeera pada Minggu (29/3/2026), media Iran melaporkan bahwa rancangan undang-undang terkait pungutan biaya bagi kapal yang melintas Selat Hormuz mulai dibahas di parlemen pada Kamis sebelumnya. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi ekonomi sekaligus tekanan geopolitik Iran terhadap pihak-pihak yang dianggap berseberangan.
Jika diberlakukan, pungutan tersebut berpotensi menambah beban biaya logistik global, khususnya bagi perusahaan pelayaran dan negara-negara pengimpor energi yang sangat bergantung pada jalur tersebut.
Pengamat menilai langkah Iran ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga dapat memperburuk ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Hingga saat ini, situasi di Selat Hormuz masih menjadi perhatian dunia, mengingat perannya yang sangat vital dalam menjaga stabilitas pasokan energi internasional.(dhil)










