• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Jemaah Umrah Wajib Pulang Sebelum 6 Juni 2024: Kebijakan Ketat Arab Saudi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
6 Juni 2024
in Nasional
A A
0
Jemaah Umrah

Foto : Antara

Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru bagi jemaah pemegang visa umrah 1445 H, yang mewajibkan mereka untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024. Kementerian Agama Indonesia meminta jemaah untuk mematuhi aturan ini agar tidak mengalami masalah hukum di Arab Saudi.

“Jemaah pengguna visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia karena masa berlaku visa habis,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Pelaksanaan ibadah umrah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bertanggung jawab untuk memberangkatkan dan memulangkan jemaah sesuai masa berlaku visa umrah di Arab Saudi. Dalam Pasal 94 disebutkan berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh PPIU kepada jemaah umrah.

Anna menekankan adanya risiko besar bagi jemaah umrah dan PPIU jika melanggar batas waktu tinggal di Arab Saudi. “Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut dapat terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi. Bila dideportasi maka jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan,” jelasnya.

RelatedPosts

Songsong Indonesia Emas 2045, Putera Sampoerna Foundation Ajak Sinergi untuk Transformasikan Pendidikan Indonesia

Perpusnas Rayakan HUT ke-45 dengan Gencarkan Program Literasi Nasional Berskala Besar

Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan

Selain itu, PPIU yang memberangkatkan jemaah juga dapat dikenakan denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU yang melanggar, hingga pencabutan izin berusaha, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Anna juga mengingatkan bahwa visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. Pemerintah Arab Saudi memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji). Pelanggaran penggunaan visa non-haji ini akan dikenai denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp42,8 juta, serta deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Lebih lanjut, otoritas Arab Saudi juga menetapkan bahwa pemegang visa ziarah dengan berbagai jenis tidak diperbolehkan masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah 1445 H.

Dengan kebijakan ini, Kementerian Agama mengimbau semua jemaah umrah yang masih berada di Arab Saudi untuk segera kembali ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa mereka habis. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum dan sanksi berat yang dapat merugikan jemaah serta PPIU yang memberangkatkan mereka. (hai)

Topik: hajiJemaah Umrah
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

Putera Sampoerna Foundation
Pendidikan

Songsong Indonesia Emas 2045, Putera Sampoerna Foundation Ajak Sinergi untuk Transformasikan Pendidikan Indonesia

oleh Editor : Hanasa
5 jam lalu
IMG 20250517 WA0003 - Perpusnas Rayakan HUT ke-45 dengan Gencarkan Program Literasi Nasional Berskala Besar
Nasional

Perpusnas Rayakan HUT ke-45 dengan Gencarkan Program Literasi Nasional Berskala Besar

oleh Editor : Akula
7 jam lalu
IMG 20250516 WA0025 - Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan
Nasional

Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan

oleh Editor : Akula
18 jam lalu
kpk
Nasional

Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo Jelaskan Dugaan Bocornya Sprinlidik Kasus Harun Masiku

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
Semen Merah Putih
Nasional

Semen Merah Putih Konsisten Dorong Industri Konstruksi Hijau

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
IMG 20250515 WA0012 - BINUS University Tegaskan Komitmen sebagai Kampus Berdampak di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional
Nasional

BINUS University Tegaskan Komitmen sebagai Kampus Berdampak di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

oleh Editor : Akula
2 hari lalu
Selanjutnya
Vivo X Fold 3 Pro

Vivo Resmi Rilis HP Lipat Pertama di Indonesia: Vivo X Fold 3 Pro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

byd
Otomotif

BYD Seagull Mulai Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

oleh Editor : Affandy
2 hari lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Mobil listrik murah dari pabrikan otomotif asal Tiongkok, BYD, mulai membuka keran pemesanan untuk model terbarunya,...

SelanjutnyaDetails
Jemaah Umrah

Jemaah Umrah Wajib Pulang Sebelum 6 Juni 2024: Kebijakan Ketat Arab Saudi

11 bulan lalu
IMG 20250513 WA0013 scaled - NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

4 hari lalu
spmb

Dinas Pendidikan Jatim Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025, Jalur Domisili Gantikan Zonasi

3 hari lalu
SCANITY

SCANITY Resmikan Chapter Depok Bogor Raya (Debora) dalam Perhelatan Meriah di Bogor

3 hari lalu

Rekomendasi

hari pertama masuk sekolah siswa sd di batang 169 - PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB Mulai 2025, Ini Perubahan dan Syarat Masuk SD

PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB Mulai 2025, Ini Perubahan dan Syarat Masuk SD

15 Mei 2025
mayat

Tragis di Medan: Kakak-Adik Ditangkap karena Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Lewat Ojol

13 Mei 2025
jemaah haji

Agar Lebih Nyaman, Jemaah Lansia dan Risti Tetap di Bis saat Niat Umrah di Bir Ali

13 Mei 2025
xiaomi

Xiaomi Kembali Duduki Puncak Pasar Smartphone Indonesia di Kuartal Pertama 2025

13 Mei 2025
HUAWEI WATCH FIT 4

HUAWEI WATCH FIT 4 Series yang Ramping nan Powerful dengan Fitur Sport Ultra dan ECG Akan Segera Hadir di Indonesia

17 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .