Selasa, 13 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Jemaah Umrah Wajib Pulang Sebelum 6 Juni 2024: Kebijakan Ketat Arab Saudi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
6 Juni 2024
in Nasional
A A
0
Jemaah Umrah

Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru bagi jemaah pemegang visa umrah 1445 H, yang mewajibkan mereka untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024. Kementerian Agama Indonesia meminta jemaah untuk mematuhi aturan ini agar tidak mengalami masalah hukum di Arab Saudi.

“Jemaah pengguna visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia karena masa berlaku visa habis,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Pelaksanaan ibadah umrah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bertanggung jawab untuk memberangkatkan dan memulangkan jemaah sesuai masa berlaku visa umrah di Arab Saudi. Dalam Pasal 94 disebutkan berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh PPIU kepada jemaah umrah.

Anna menekankan adanya risiko besar bagi jemaah umrah dan PPIU jika melanggar batas waktu tinggal di Arab Saudi. “Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut dapat terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi. Bila dideportasi maka jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

Selain itu, PPIU yang memberangkatkan jemaah juga dapat dikenakan denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU yang melanggar, hingga pencabutan izin berusaha, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Anna juga mengingatkan bahwa visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. Pemerintah Arab Saudi memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji). Pelanggaran penggunaan visa non-haji ini akan dikenai denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp42,8 juta, serta deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Lebih lanjut, otoritas Arab Saudi juga menetapkan bahwa pemegang visa ziarah dengan berbagai jenis tidak diperbolehkan masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah 1445 H.

Dengan kebijakan ini, Kementerian Agama mengimbau semua jemaah umrah yang masih berada di Arab Saudi untuk segera kembali ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa mereka habis. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum dan sanksi berat yang dapat merugikan jemaah serta PPIU yang memberangkatkan mereka. (hai)

Topik: hajiJemaah Umrah

TerkaitBerita

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit
Peristiwa

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan
Nasional

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla
Nasional

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional
Nasional

BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional

oleh Editor : Anggoro
12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

SERANGAN MILISI: Pasukan koalisi Saudi membeberkan bahwa milisi Houthi di Yaman menyerang gardu listrik di Masjid Nabawi di Madinah pada Kamis (1/10/2026). (REUTERS/SAUDI PRESS AGENCY)

Pasca Houthi Bombardir Bandara King Halid, Sejumlah Negara Larang Warganya Ke Arab Saudi

13 Oktober 2026

Winmega Casino Mobile Ervaring: Snelle Spins en Slimme Sessiebeheer

13 Oktober 2026

test123123

13 Oktober 2026
KEMENANGAN TELAK: Mohamed Salah merayakan golnya saat menjamu Qarabag pada matchday 8 league phase Liga Champions 2025/2026 di Anfield, Liverpool, United Kingdom, Kamis (29/1/2026) dini hari. (Foto Ilustrasi: ESPN)

Ini Prediksi Jelang Matchday 2 LASK Linz vs Liverpool

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Jorge Jesus Enggan Menambah Besar Polemik Dengan Cristiano Ronaldo

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Real Madrid Buang Antonio Rudiger di Musim 2027/2028

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya