
JAKARTA, koranindopos.com – Jumlah penghulu di tanah air ternyata masih kurang. Terlebih pada akhir tahun lalu banyak petugas yang masa kerjanya sebagai ASN telah berakhir alias pensiun. Kondisi tersebut terungkap saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI. Kondisi itu menuntut pemerintah bergerak cepat melakukan penambahan agar kekurangan bisa teratasi secepatnya. Jika tidak, maka tak mustahil di masa mendatang akan banyak panitia pernikahan yang kebingungan karena tidak ada penghulu di daerahnya.
Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut itu menyatakan, angka pernikahan setiap tahun mencapai dua juta peristiwa. Banyaknya angka tersebut tidak berbanding lurus dengan ketersediaan penghulu, mengingat jumlah mereka yang belum ideal saat ini. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penambahan jumlah formasi penghulu. “Jumlah penghulu di Indonesia saat ini adalah 8.978 orang, jumlah ini masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan dua juta peristiwa setiap tahunnya, yang tersebar di 5.901 KUA seluruh Indonesia,” ujar Gus Yaqut dikutip dari website resmi Kemenag, Kamis (27/1).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, kekurangan yang terjadi diperparah karena setengah dari jumlah penghulu yang ada saat ini akan memasuki masa purna tugas sebagai ASN. Dirata-rata akan ada sebanyak 400 orang penghulu yang pensiun setiap tahunnya. Jika hal ini tidak segera mendapat perhatian, Menag memprediksi dalam 10 tahun ke depan Indonesia akan kekurangan penghulu. Saat ini Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam berupaya menambah kuota formasi calon penghulu namun yang diperoleh hanya 150 orang setiap tahunnya. “Kurangnya kuantitas penghulu ini tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat,” tegas Gus Yaqut.
Meski kekurangan jumlah penghulu, lanjut Gus Yaqut, pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dia memastikan tidak akan terjadi pembatalan pernikahan karena ketidaksediaan penghulu. Karena itu, dia berharap Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama dapat memberikan dukungan untuk dapat merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia. “Dengan kondisi ini tentunya dukungan dari Komisi VIII akan sangat membantu merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia,” tandas dia.(hai)









