Koranindopos.com – Jakarta. Pabrik kosmetik milik pengusaha skincare, Heni Sagara sempat dikabarkan ditutup oleh BPOM, karena ditengarai bahan yang digunakan dalam produk skincarenya merupakan bahan yang dilarang oleh BPOM.
Lantaran maraknya kabar tersebut, melalui situs resminya, BPOM mengeluarkan klarifikasi untuk meluruskan kabar tersebut. Menanggapi kabar yang beredar mengenai adanya pabrik kosmetik yang disebut-sebut telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali namun selalu gagal, BPOM dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Selain itu, pabrik yang dimaksud juga tidak teridentifikasi sebagai pemasok bahan berbahaya seperti merkuri. Tuduhan semacam ini dianggap tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi bisnis yang telah beroperasi sesuai regulasi.
Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap beredarnya informasi yang tidak akurat di media sosial terkait izin edar dan status hukum sebuah pabrik kosmetik yang telah memenuhi regulasi BPOM.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan obat dan makanan, BPOM memiliki prosedur ketat dalam mengevaluasi setiap produk sebelum mengeluarkan izin edar. Proses ini memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat yang ditetapkan.
Selain itu, berita yang menyebutkan bahwa BPOM menutup sebuah pabrik kosmetik karena ditemukan bahan berbahaya juga tidak benar. BPOM menjelaskan bahwa yang terjadi adalah penghentian sementara guna memastikan pemenuhan administrasi standar, bukan akibat adanya temuan zat berbahaya. Setelah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPOM, pabrik tersebut kini telah kembali beroperasi normal.
Oleh karena itu, BPOM mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial, dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa BPOM akan terus berupaya menjaga keamanan, manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Selain itu, BPOM juga berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang sehat bagi produsen yang mematuhi regulasi.
“BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya,” ujarnya.