Minggu, 16 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme dan Anarkisme di Masyarakat, usai Forum Diskusi Dibubar Paksa

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
1 Oktober 2024
in Nasional
A A
0
Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme dan Anarkisme di Masyarakat, usai Forum Diskusi Dibubar Paksa

Petugas menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) usai konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun. Pernyataan tegas tersebut disampaikan setelah insiden pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, yang berujung pada penetapan dua tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin (30/9/2024) menegaskan bahwa Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh jajaran agar menindak tanpa kompromi segala bentuk premanisme dan anarkis dari kelompok mana pun dan dengan alasan apa pun,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Peristiwa pembubaran paksa ini terjadi pada Sabtu (28/9/2024) di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Diskusi yang sedang berlangsung tersebut dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang, sehingga memicu tindakan investigasi dari pihak kepolisian.

Artikel Terkait

Pulang Bertugas, Anggota Damkar Jakarta Utara Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Sufmi Dasco Tekankan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

RS di Labuan Bajo Evakuasi Pasien Hindari Dampak Gempa NTT Magnitudo 7,7

Sebanyak lima orang sempat diamankan dalam kejadian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas insiden ini. Polda Metro Jaya juga terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui latar belakang dan motif di balik aksi brutal tersebut.

Menanggapi insiden ini, Polri mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oleh para pelaku. Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aksi kekerasan dan premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia mengecam keras tindakan brutal yang terjadi di Kemang,” tegasnya.

Brigjen Pol. Trunoyudo juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Ia mengingatkan pentingnya saling menghormati perbedaan pendapat dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Saling menghormati perbedaan pendapat adalah hal yang sangat penting. Kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dijamin oleh hukum di Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jaminan atas kebebasan berpendapat telah diatur dalam konstitusi UUD 1945, di mana setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya secara bebas. (hai)

Topik: KapolriPremanisme

TerkaitBerita

Pulang Bertugas, Anggota Damkar Jakarta Utara Meninggal Dunia Usai Kecelakaan
Peristiwa

Pulang Bertugas, Anggota Damkar Jakarta Utara Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

oleh Editor : Affandy
16 Agustus 2026
Gempa M 7,7 Guncang NTT, Sufmi Dasco Tekankan Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Nasional

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Sufmi Dasco Tekankan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

oleh Editor : Affandy
16 Agustus 2026
BENCANA ALAM: Sejumlah pasien dan wisatawan terdampak gempa dievakuasi di halaman RS Siloam Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Sabtu (15/8/2026). (Foto: ANTARA FOTO/GECIO VIANA)
Peristiwa

RS di Labuan Bajo Evakuasi Pasien Hindari Dampak Gempa NTT Magnitudo 7,7

oleh Editor : Memoarto
16 Agustus 2026
DINAMIKA POLITIK: Voxstream dan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menggelar audiensi bertajuk Strategis Politik Berbasis Bukti Menuju Pemilu 2029 di Jakarta pada Rabu (12/8/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Politik

Tiga Elemen Diskusi Bahas Strategi Jelang Pemilu 2029

oleh Editor : Memoarto
15 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jembatan Kaca Bromo Kembali Ditutup, Ada Titik Api Baru di Kawasan Gunung Bromo

Jembatan Kaca Bromo Kembali Ditutup, Ada Titik Api Baru di Kawasan Gunung Bromo

16 Agustus 2026
Samsung Galaxy Z8 Series Resmi Dijual di Indonesia, Bawa Galaxy AI dan Kemudahan Pindah Data

Samsung Galaxy Z8 Series Resmi Dijual di Indonesia, Bawa Galaxy AI dan Kemudahan Pindah Data

16 Agustus 2026
Honda Forza 750 2027 Meluncur di Eropa, Tampil Makin Futuristis dan Punya Jarak Tempuh 375 Km

Honda Forza 750 2027 Meluncur di Eropa, Tampil Makin Futuristis dan Punya Jarak Tempuh 375 Km

16 Agustus 2026
Jangan Asal Kurangi Porsi, Ini Cara Menghitung Kebutuhan Kalori Harian Menurut Dokter Gizi

Jangan Asal Kurangi Porsi, Ini Cara Menghitung Kebutuhan Kalori Harian Menurut Dokter Gizi

16 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4376 shares
    Share 1750 Tweet 1094
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Transfer Enzo Fernandez Dari Chelsea Ke Manchester City Batal

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya