Minggu, 31 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme dan Anarkisme di Masyarakat, usai Forum Diskusi Dibubar Paksa

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
1 Oktober 2024
in Nasional
A A
0
Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme dan Anarkisme di Masyarakat, usai Forum Diskusi Dibubar Paksa

Petugas menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) usai konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun. Pernyataan tegas tersebut disampaikan setelah insiden pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, yang berujung pada penetapan dua tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin (30/9/2024) menegaskan bahwa Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh jajaran agar menindak tanpa kompromi segala bentuk premanisme dan anarkis dari kelompok mana pun dan dengan alasan apa pun,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Peristiwa pembubaran paksa ini terjadi pada Sabtu (28/9/2024) di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Diskusi yang sedang berlangsung tersebut dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang, sehingga memicu tindakan investigasi dari pihak kepolisian.

Artikel Terkait

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

Puncak Ibadah Haji Berakhir, Jemaah Indonesia Bersiap Pulang ke Tanah Air

Aspirasi Masyarakat Papua Jadi Bagian Penting dalam Revisi UU HAM

Sebanyak lima orang sempat diamankan dalam kejadian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas insiden ini. Polda Metro Jaya juga terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui latar belakang dan motif di balik aksi brutal tersebut.

Menanggapi insiden ini, Polri mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oleh para pelaku. Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aksi kekerasan dan premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia mengecam keras tindakan brutal yang terjadi di Kemang,” tegasnya.

Brigjen Pol. Trunoyudo juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Ia mengingatkan pentingnya saling menghormati perbedaan pendapat dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Saling menghormati perbedaan pendapat adalah hal yang sangat penting. Kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dijamin oleh hukum di Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jaminan atas kebebasan berpendapat telah diatur dalam konstitusi UUD 1945, di mana setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya secara bebas. (hai)

Topik: KapolriPremanisme

TerkaitBerita

TUTUP USIA: Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meninggal dunia di RSPAD pada Minggu (31/5/2026).(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Nasional

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

oleh Editor : Memoarto
31 Mei 2026
Haji
Nasional

Puncak Ibadah Haji Berakhir, Jemaah Indonesia Bersiap Pulang ke Tanah Air

oleh Editor : Hairul
31 Mei 2026
Aspirasi Masyarakat Papua Jadi Bagian Penting dalam Revisi UU HAM
Nasional

Aspirasi Masyarakat Papua Jadi Bagian Penting dalam Revisi UU HAM

oleh Editor : Affandy
31 Mei 2026
BGN Luruskan Pemahaman Mitra, MBG Utamakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan
Nasional

BGN Luruskan Pemahaman Mitra, MBG Utamakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan

oleh Editor : Akula
31 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TUTUP USIA: Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meninggal dunia di RSPAD pada Minggu (31/5/2026).(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

31 Mei 2026
AMBISI BESAR: Para pemain Brasil berpose sebelum pertandingan persahabatan internasional melawan Kroasia pada Selasa (31/3/2026). (Foto: (c) AP Photo/Kevin Kolczynski)

24 Tahun Timnas Brasil Absen Juarai Piala Dunia   

31 Mei 2026
HAWA PANAS: Warga berjalan di bawah alat penyiram air yang dipasang saat musim panas terik di Varanasi, India pada Senin (27/4/2026). (Foto: Niharika Kulikarni/AFP)

Gelombang Panas Ekstrem Ancam 3.400 Nyawa Penduduk di India

31 Mei 2026
Japan Airlines Diusut Usai Awak Kabin Diduga Minum Alkohol Sebelum Bertugas

Japan Airlines Diusut Usai Awak Kabin Diduga Minum Alkohol Sebelum Bertugas

31 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Neymar Resmi Perkuat Timnas Brasil

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Barcelona Sumbang Delapan Pemain di Timnas Spanyol

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya