Kamis, 11 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kapolri Ungkap Meningkatnya Kasus Judi Online: Penggunaan Influencer hingga Pembayaran Crypto

Editor : Hana oleh Editor : Hana
14 November 2024
in Nasional
A A
0
judol
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan berbagai faktor yang menyebabkan judi online (judol) terus meningkat pesat di Indonesia. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2024), Sigit mengungkapkan bahwa modus para pelaku judol semakin bervariasi, termasuk penggunaan influencer dan media sosial dalam memasarkan judi online, serta kemudahan dalam akses dan transaksi.

Menurut Jenderal Listyo Sigit, para pelaku judi online kini kian lihai dalam menggaet pemain baru dengan memanfaatkan influencer, backlink dari situs-situs pemerintah, promosi melalui media sosial, dan bahkan menggunakan layanan broadcast. Strategi pemasaran yang agresif ini membuat masyarakat semakin tertarik, terutama dengan cara mereka memodifikasi permainan agar lebih sederhana dan terjangkau oleh berbagai kalangan.

“Modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online, mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial,” ungkap Sigit.

Selain itu, metode pembayaran dalam aktivitas judol juga turut berubah. Jika sebelumnya pembayaran menggunakan rekening bank, kini para pelaku memanfaatkan teknologi pembayaran digital seperti payment gateway, QRIS, e-wallet, bahkan crypto. Pergeseran metode transaksi ini memudahkan pemain untuk ikut serta dalam judi online, baik dari kalangan menengah hingga masyarakat yang lebih luas.

Artikel Terkait

Bansos Rp 5,4 Juta Kata LBP Bukan Program Baru

Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah

Sigit menyoroti bahwa nominal transaksi juga semakin terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat. Dahulu, transaksi minimal dalam judi online biasanya berada di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta, namun kini, masyarakat dapat berpartisipasi hanya dengan modal Rp 10 ribu. Fenomena ini mendorong semakin banyak orang yang tergiur dan akhirnya kecanduan bermain judi online.

Sigit menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik judol. Selama empat tahun terakhir, berbagai langkah telah diambil, termasuk penangkapan lebih dari 9.000 tersangka, pemblokiran ribuan rekening, dan penutupan puluhan ribu situs judol.

“Kami pun juga melakukan berbagai macam upaya mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020 sampai 2024, 9.096 tersangka kita amankan, 5.991 rekening, dan 68.108 situs kita matikan,” tegas Sigit.

Di tengah maraknya kasus ini, pemerintah terus mengintensifkan upaya penanganan melalui pemblokiran situs dan konten judol. Menurut data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), setidaknya 262 ribu konten judi online telah diblokir sejak Oktober hingga November 2024.

Langkah yang dilakukan oleh kepolisian dan pemerintah menunjukkan tekad yang kuat untuk menekan laju kasus judi online, yang tidak hanya merusak ekonomi masyarakat tetapi juga membahayakan kesehatan mental masyarakat luas.(dhil)

 

Topik: Judi OnlinejudolkomdigiPOLRI

TerkaitBerita

BANTUAN SOSIAL: Warga penerima manfaat antre mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Indramayu, Jawa Barat pada 23 Mei 2023. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Dedhez Anggara)
Nasional

Bansos Rp 5,4 Juta Kata LBP Bukan Program Baru

oleh Editor : Memoarto
11 Juni 2026
Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud
Nasional

Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud

oleh Editor : Anggoro
10 Juni 2026
KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah
Nasional

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah

oleh Editor : Affandy
10 Juni 2026
BERI SANGGAHAN: Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. (Foto: viva.co.id)
Politik

Demokrat Bantah AHY Kenal Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

oleh Editor : Memoarto
10 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SERANGAN RUDAL: Bendera Iran dengan latar belakang peluncuran rudal. (Foto Ilustrasi: Minanews.net/Press TV)

Iran Hujani Pangkalan Udara Israel Dengan Rudal

11 Juni 2026
SEREMONIAL PEMBUKAAN: Presiden FIFA Gianni Infantino (kanan) saat menyerahkan Hadiah Perdamaian FIFA kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada acara Pengundian Final Piala Dunia FIFA 2026 di John F. Kennedy Center for the Performing Arts. Opening ceremony Piala Dunia 2026 akan digelar pada Kamis (11/6/2026) hari ini di Meksiko. (Foto: Amber Searls-Imagn Images)

Ini Sepuluh Laga Fase Grup Diprediksi Seru di Piala Dunia 2026

11 Juni 2026
BANTUAN SOSIAL: Warga penerima manfaat antre mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Indramayu, Jawa Barat pada 23 Mei 2023. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Dedhez Anggara)

Bansos Rp 5,4 Juta Kata LBP Bukan Program Baru

11 Juni 2026
​Konser Lintas Generasi hingga Lomba Tradisional, +62 Coffee R-I Fest 2026 Targetkan 100 Ribu Pengunjung

​Konser Lintas Generasi hingga Lomba Tradisional, +62 Coffee R-I Fest 2026 Targetkan 100 Ribu Pengunjung

10 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3474 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya